Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Himawan Prasetyo

Judi Online Menjerat Remaja: Dampak Psikologis Mengintai Tanpa Disadari

Edukasi | 2025-12-07 17:03:04

Perkembangan teknologi membuat judi dapat dilakukan secara daring melalui berbagai perangkat digital, dan remaja sebagai generasi yang akrab dengan dunia online menjadi kelompok yang cukup berkontribusi terhadap meningkatnya kasus judi online (Widhiatanti & Tobing, 2024) Promosi judi online dilakukan secara masif oleh bandar dan admin melalui berbagai platform digital, mulai dari situs streaming, media sosial, hingga aplikasi komunikasi. Penyebaran iklan yang agresif di berbagai kanal tersebut membuat akses terhadap judi online semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk remaja. (Migu & Zaky, 2022).

Essay ini membahas tentang dinamika keterlibatan remaja dalam judi online, mulai dari bentuk-bentuk judi online, faktor penyebab yang memicu remaja terlibat, dampak psikologis yang ditimbulkan, teori yang menjelaskan perilaku tersebut, hingga saran yang dapat dilakukan berbagai pihak untuk mencegah dan mengatasi masalah judi online pada remaja

BENTUK BENTUK JUDI ONLINE

Judi online memiliki beragam bentuk yang dapat menarik minat berbagai kalangan, seperti yang disebutkan oleh Rian (2023):

1. Gambling seperti casino, taruhan bola, dan poker online

2. Sociable Games yang membuat pemain menang dan kalah bersama, seperti poker, baccarat, dan blackjack

3. Analytical Games yang membutuhkan analisis dan informasi akurat, seperti pacuan kuda dan sport betting

4. Pattience Games yang menuntut kesabaran seperti bingo dan lottery.

FAKTOR PENYEBAB JUDI ONLINE DIKALANGAN REMAJA

Berbagai faktor turut memicu meningkatnya keterlibatan remaja dalam perjudian online. Dorongan-dorongan tersebut membuat mereka mudah tertarik untuk mencoba aktivitas yang berisiko ini. Berikut penyebab remaja melakukan judi online menurut Addiyansyah & Rofi’ah (2023)

1. Kemiskinan

Kemiskinan adalah satu faktor yang menyebabkan remaja terjerat dalam dunia judi online. Karena keterbatasan ini mendorong mereka mencari cara cepat untuk mendapatkan uang, iming-iming kemenangan instan dan keuntungan membuat mereka semakin tertarik dengan judi online.

2. Lingkungan

Lingkungan seperti sosial dan keluarga bisa berdampak sangat besar dengan keterlibatan judi online bagi remaja. Contoh yang buruk dari lingkungan sekitar yang mencontohkan budaya judi online dapat membuat remaja terdorong untuk terlibat ikut di dalam nya.

DAMPAK PSIKOLOGIS

Dampak psikologis yang bisa muncul akibat keterlibatan dalam judi online mencakup berbagai gangguan mental dan emosional yang memengaruhi kesejahteraan individu. Dampak yang bisa terjadi menurut Wirareja & Sa’adah (2024) yaitu:

1. Stres dan kecemasan

Keterlibatan dalam judi online membuat remaja rentan mengalami stres dan kecemasan akibat tekanan finansial dan rasa khawatir akan kerugian yang ditimbulkan. Kondisi ini dapat berkembang menjadi stres berkepanjangan yang mengganggu keseimbangan emosional dan kemampuan mereka dalam membuat keputusan. Pada akhirnya, stres dan kecemasan tersebut berdampak negatif pada kesehatan mental dan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

2. Depresi

Keterlibatan dalam perjudian online dapat memicu depresi pada remaja, terutama akibat tekanan finansial, menurunnya interaksi sosial, dan konflik dalam hubungan interpersonal. Gejala depresi yang muncul dapat mengganggu aktivitas akademik maupun sosial mereka. Dengan demikian, perjudian online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak serius pada kesejahteraan psikologis remaja.

3. Gangguan Pola Tidur

Keterlibatan berlebihan dalam judi online dapat menyebabkan gangguan tidur yang menghambat pemulihan tubuh dan fungsi otak. Kualitas tidur yang menurun membuat remaja lebih mudah mengalami kelelahan, stres, dan kesulitan mengatur emosi. Akibatnya, gangguan tidur menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis secara keseluruhan.

TEORI

Teori Kesejahteraan psikologis menurut Ryff (1989) menggambarkan keadaan ketika seseorang mampu mencapai keseimbangan emosional, sosial, dan mental, sehingga dapat menjalani hidup yang bermakna. Pada remaja, keterlibatan dalam judi online dapat mengganggu berbagai aspek kesejahteraan tersebut, seperti menurunnya penerimaan diri, rusaknya relasi sosial, berkurangnya kemampuan mengelola lingkungan, hilangnya kejelasan tujuan hidup, serta terhambatnya perkembangan diri, sehingga kualitas hidup mereka ikut menurun.

Selain itu Reinforcement Theory dari B.F Skinner mengatakan bahwa perilaku tertentu akan cenderung diperkuat/diulangi bilamana diikuti oleh pemberian hadiah/sesuatu yang menyenangkan. Seperti hal nya judi online yang menjanjikan hadiah atau kemenangan yang besar sehingga remaja tertarik dengan iming-iming tersebut

SARAN UNTUK MEMGATASI JUDI ONLINE BAGI REMAJA

Berikut adalah saran yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan judi online menurut Widhiatani & Tobing (2024):

1. Bagi Remaja

Remaja perlu menjaga diri dari perilaku yang melanggar hukum dan norma, serta memahami bahwa uang tidak seharusnya dicari dengan cara instan dan menyimpang. Mereka diharapkan memanfaatkan masa mudanya dengan belajar, berkegiatan positif, dan mengembangkan potensi diri.

2. Bagi Lembaga Pendidikan

Institusi pendidikan harus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak judi online. Selain itu, sekolah perlu mengajarkan keterampilan seperti manajemen emosi, pemecahan masalah, dan strategi mengatasi kecanduan sebagai bentuk dukungan bagi remaja yang mengalami tekanan terkait judi online.

3. Bagi Orang Tua

Orang tua diharapkan selalu membimbing anak untuk tetap terlibat dalam aktivitas yang bermanfaat. Mereka juga perlu melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi aktif dengan anak, memanfaatkan teknologi untuk tetap terhubung meski terhalang jarak.

4. Bagi Pemerintah

Pemerintah perlu meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya judi online serta memperkuat upaya pemberantasan dengan menutup situs-situs perjudian digital. Selain itu, penegakan hukum perlu diperketat terhadap bandar, pemain, maupun pihak yang mempromosikan judi online di media sosial.

KESIMPULAN

Perkembangan teknologi membuat judi online semakin mudah diakses remaja, ditambah promosi masif di media digital yang meningkatkan ketertarikan mereka untuk mencoba. Faktor seperti kemiskinan dan pengaruh lingkungan turut mendorong remaja terlibat dalam aktivitas berisiko ini. Akibatnya, berbagai dampak psikologis seperti stres, kecemasan, depresi, dan gangguan tidur dapat muncul dan mengganggu kesejahteraan mereka. Berdasarkan Reinforcement Theory dari Skinner, perilaku berjudi terus diulang karena adanya iming-iming hadiah, sementara menurut konsep kesejahteraan psikologis Ryff, judi online dapat merusak aspek penting dalam perkembangan remaja. Karena itu, pencegahan membutuhkan peran aktif remaja, sekolah, orang tua, dan pemerintah melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum agar risiko judi online terhadap remaja dapat diminimalkan.

 

Referensi

Addiyansyah, W., & Rofi’ah, R. (2023). Kecanduan Judi Online Di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. 1(1), 13–22.

Migu, M., & Zaky, M. (2022). Penyebab Keterlibatan Masyarakat dalam Aktivitas Perjudian Online, Studi Kasus: Kelurahan Kedaung, Tangerang Selatan. Jurnal Anomie, 4(1), 24–36.

Rian. dkk,. (2023). Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online. Jurnal Juridisch, 4(1), 1–10.

Ryff, C. D. (1989). Happiness Is Everything, Or Is It? Explorations On The Meaning Of Psychological Well-Being. Journal Of Personality And Social Psychology. Journal Of Personality And Social Psychology, 57(6), 1069–1081.

Widhiatanti, K. T., & Tobing, D. H. (2024). Dampak Judi Online pada Remaja Penjudi: Literature Review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(1), 91–108.

Wirareja, Y., & Sa’adah, N. (2024). Dampak Judi Online Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam, 7(1), 103–118.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image