Regulasi Emosi dan Jawaban Islam
Agama | 2022-03-11 12:43:14Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd
Bagaimana perasaanmu jika menemukan mayat di dekat rumah? Takut, waswas, khawatir. Yang pasti, akan hadir rasa tidak aman. Begitu yang dirasakan seorang warga cisaranten saat pagi hari menemukan mayat di lahan kosong di dekat rumahnya.
Mayat Wanita Bertato
Dilansir dari laman republika (4/3/2022), seorang wanita bertato tanpa identitas ditemukan warga setempat tidak bernyawa di tanah kosong yang berada di kompleks perumahan Jalan Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (3/3/2022) pagi. Mayat wanita tersebut tengah memakai sweater hitam.
Beberapa hari kemudian pihak kepolisian, melalui Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut jasad perempuan bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (21) yang dibuang di semak-semak di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan korban pembunuhan. Tersangka diketahui merupakan kekasihnya sendiri. (Republika.com, 8/3/2022)
Pembunuhan ini terjadi karena cekcok akibat cemburu karena perselingkuhan. Sang kekasih yang mabuk akhirnya gelap mata dan mencekik korban hingga tewas saat korban tengah terlelap. Astagfirullah.
Buta Mata, Buta Hati
Bukan sekali dua kali, sudah berkali-kali didapati kejahatan pembunuhan terjadi akibat emosi, termasuk cemburu. Emosi ibarat api yang membakar diri. Semua terlihat gelap hingga akhirnya ringan untuk menghabisi nyawa orang, bahkan nyawa sang kekasih hati.
Emosi seolah menjadi pembenaran orang untuk mendzalimi orang lain. Padahal, tidak begitu seharusnya. Emosi memang harus disalurkan, tapi tak boleh keliru penyalurannya apalagi hingga menghabisi nyawa orang.
Jauhnya diri dari agama membuat manusia jaman sekarang tak tahu juga tak paham bagaimana meregulasi emosi yang sesuai tuntunan agama. Banyak yang hanya mencukupkan diri dengan status agama di atas kartu tanda penduduk saja.
Lingkungan pun berperan dalam hal ini. Lingkungan yang cuek, tak mau tahu, tak mau peduli ikut memperparah daftar kejahatan. Sebagaimana teman tersangka yang justru keluar dari lokasi saat tersangka dan korban bertengkar.
Bukan hanya itu, kejahatan yang semisal masih sering terjadi karena hukum yang tidak menimbulkan efek jera. Coba kita lihat hukum saat ini yang justru membuat publik mengelus dada.
Penjahat Heri Wirawan misalnya lolos dari hukuman mati, diganti dengan hukuman seumur hidup. Tapi, lucunya pembayaran restitusi atau ganti rugi pada korban senilai Rp 331 juta dialihkan ke negara, dalam hal ini Kementerian PPA. Wajar jika publik bertanya-tanya, mengapa jadi negara yang harus membayar ganti rugi pada para korban?
Jawaban Islam
Sebagai salah satu negeri mayoritas muslim, mari coba tengok sebentar agama kita ini. Ia turun sebagai solusi bagi seluruh problematika kehidupan yang ada, termasuk fenomena ini.
Islam mengatur hubungan dua insan pria dan wanita. Allah ciptakan keduanya untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Jika ada rasa yang tumbuh, maka islam lindungi hubungan ini dengan ikatan suci yakni tali pernikahan, bukan pacaran, teman tapi mesra atau hubungan lainnya yang bukan pernikahan. Dalam ikatan pernikahan pun ada aturan dalam berhubungan dengan lawan jenis agar tidak tumbuh rasa lain yang terlarang. Sehingga meminimalisir perselingkuhan.
Islam tak melarang kita untuk marah. Rasul pun pernah marah. Tapi, sikap yang ditampakkan saat marah adalah diam. Rasul ajarkan kita jika marah menyapa maka ubahlah posisi. Jika sedang berdiri, dianjurkan untuk duduk. Jika sedang duduk, dianjurkan untuk berbaring. Jika masih marah, dianjurkan untuk berwudhu. Jika masih juga marah, dianjurkan untuk sholat sunnah dua rakaat. Inilah regulasi emosi yang seharusnya diteladani.
Tentu hal ini harus diperkuat dengan pondasi keimanan dalam diri. Prinsip diri yang memegang Teguh aturan syara' walau tidak ada satu orang pun yang melihatnya. Karena yakin Allah Maha Melihat dan Allah akan meminta pertanggungjawaban atas semua tindakan kita.
Selain itu, dalam Islam lingkungan pun dibina untuk saling peduli, empati. Sehingga tumbuh budaya saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Kita pun senantiasa terlindung dari maksiat dan mendekat kepada taat.
Terakhir, negara pun memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Dalam islam, salah satu manfaat diterapkannya hukum islam adalah pencegah dan penebus dosa. Karena hukuman yang diterapkan memang aturan yang Allah turunkan. Aturan yang sesuai dengan ketetapan Sang Maha Pencipta. Sehingga jika manusia ikhlas menjalani hukuman di dunia, ia akan terbebas dari hisab kejahatannya di akhirat. Dan tegasnya hukuman ini menjadi efek jera bagi manusia lainnya untuk berpikir ribuan kali jika ingin melakukan maskiat yang serupa.
Indahnya Islam
Inilah indahnya islam kala diterapkan sebagai sistem kehidupan. Bukan hanya solusi teori tapi juga praktis dan jangka panjang. Karena membawa dampak bagi kehidupan kita di akhirat nanti.
Mari jadikan bulan sya'ban ini bulan mendekat kembali pada ilahi, pada kitab suci. Bukan hanya membacanya, tapi berjuang menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahua'lam bish shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.