Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Lagi, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Purwakarta Bertambah

Info Terkini | Friday, 11 Mar 2022, 09:15 WIB
Data Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Satgas Covid-19)

Jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bertambah.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022, ada dua pasien Covid-19 meninggal dunia.

Dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Purwakarta tersebut merupakan penduduk di Kecamatan Pasawahan dan Darangdan.

Selain adanya pasien meninggal dunia, di hari yang sama ditemukan 89 kasus baru Covid-19 di Purwakarta, dan 47 pasien dinyatakan sembuh.

Saat ini masih tercatat ada 397 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19, dari 17 kecamatan di Purwakarta, 13 kecamatan saat ini berstatus zona merah. Satu kecamatan zona oranye, dua kecamatan masuk zona kuning dan satu kecamatan zona hijau.

Untuk jumlah temuan kasus positif Covid-19 di kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Purwakarta sebanyak 128 kasus, Babakancikao 38 kasus, dan Pasawahan 26 kasus.

Kemudian Kecamatan Sukatani 25 kasus, Plered 156 kasus, Bungursari 32 kasus, Jatiluhur 31 kasus, dan Darangdan 24 kasus.

Lalu Kecamatan Campaka 9 kasus, Pondoksalam 19 kasus, Bojong 17 kasus, Tegalwaru 18 kasus dan Wanayasa 6 kasus.

Untuk kecamatan zona oranye yakni, Kecamatan Kiarapedes dengan 4 kasus.

Kemudian kecamatan masuk zona kuning yakni Maniis dan Cibatu dengan masing-masing ditemukan 2 kasus positif Covid-19.

Kemudian Kecamatan Sukasari masuk zona hijau tidak ditemukan kasus Covid-19.

Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta mencapai 16.385 orang dari spesimen 59.031 orang.

Untuk pasien sembuh sebanyak 15.393 orang dan meninggal dunia sebanyak 641orang.*

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image