Mengapa Karies Gigi Anak tak Boleh Dianggap Remeh
Info Terkini | 2025-11-30 23:38:56
Setiap hari, jutaan anak di Indonesia merasakan nyeri gigi yang mereka anggap “biasa saja”. Ada yang sulit makan dan sulit tidur hanya karena satu lubang kecil pada giginya. Masalahnya, sebagian besar orang tua masih menganggap karies gigi sebagai sesuatu yang sepele, padahal dampaknya bisa memengaruhi tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.
Faktanya, karies adalah penyakit kronis nomor satu pada anak di Indonesia. Data Riskesdas 2013 menunjukkan bahwa 53,2% masyarakat mengalami karies, meningkat dari 43,4% pada 2007. Lebih mengejutkan lagi, 90,05% kasus terjadi pada anak-anak, dan WHO melaporkan bahwa Indonesia memiliki angka Early Childhood Caries (ECC) tertinggi pada usia 3–5 tahun. Angka ini bukan hanya besar, tetapi menunjukkan darurat nasional yang sering luput dari perhatian.
Karies berawal dari aktivitas bakteri Streptococcus mutans yang bercampur dengan sisa makanan dan air liur lalu membentuk plak. Plak menghasilkan asam yang perlahan menggerogoti enamel, lapisan terluar gigi yang keras. Awalnya hanya terlihat bercak putih (white spot), namun jika diabaikan, bercak ini berubah menjadi kecokelatan, lalu lubang yang semakin dalam. Dari satu lubang kecil yang dibiarkan, anak dapat mengalami nyeri hebat, gigi yang rusak sebelum waktunya dan infeksi yang bisa menjalar hingga ke otak.
Mengatas Karies Gigi pada Anak
Cara menangani karies gigi pada anak sangat bergantung pada usia dan tingkat keparahannya. Jika karies masih pada tahap awal dan hanya terlihat sebagai bercak kuning atau coklat, perawatan di rumah melalui kebiasaan menyikat gigi yang benar sudah cukup membantu menghentikan proses kerusakan. Untuk anak usia 3 tahun ke atas, orang tua dapat mulai menggunakan sikat gigi dan pasta gigi berfluoride dalam jumlah kecil. Sementara itu, pada anak di bawah satu tahun, pembersihan gigi bisa dilakukan dengan menyeka permukaan giginya menggunakan kain lembut yang dibasahi air hangat.
Namun, bila karies sudah berkembang lebih parah, segera konsultasikan ke Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Drg., SpKGA). Dokter akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menentukan perawatan yang paling sesuai, baik berupa penambalan maupun pencabutan gigi bila memang diperlukan. Pada proses pencabutan, dokter juga akan memilih metode pembiusan yang aman agar anak tetap merasa nyaman dan tidak mengalami trauma.
Mengapa Anak Sangat Rentan Terhadap Karies
Ada beberapa alasan mengapa karies sangat mudah menyerang anak, di antaranya:
1. Makanan manis yang dikonsumsi setiap hari
Permen, cokelat, es krim hingga minum susu formula sebelum tidur adalah “surga” bagi bakteri penyebab karies.
2. Kebiasaan menyikat gigi yang tidak teratur
Banyak anak hanya menyikat gigi jika disuruh. Bahkan sebagian tidak menyikat gigi sebelum tidur padahal waktu paling berbahaya karena produksi air liur menurun.
3. Kurangnya kebiasaan kontrol ke dokter gigi
Di Indonesia, banyak anak baru dibawa ke dokter gigi saat sudah sakit, padahal kunjungan ideal adalah setiap enam bulan.
4. Pola makan tinggi asam
Buah-buahan asam atau jajanan berperisa asam dapat mempercepat proses pengikisan enamel.
5. Kurangnya edukasi kesehatan gigi di rumah
Banyak orang tua tidak mengetahui tanda awal karies, sehingga karies dibiarkan sampai anak mengeluh nyeri.
Cara Efektif Mencegah Karies pada Anak
Kabar baiknya, karies 100% dapat dicegah. Berikut langkah sederhana yang bisa diterapkan di rumah:
1. Sikat gigi dua kali sehari dengan pasta berfluoride
2. Kurangi makanan dan minuman manis
3. Biasakan minum air putih setelah makan
4. Berikan makanan sehat yang berserat
5. Kontrol ke dokter gigi setiap enam bulan
6. Pilih sikat gigi yang menarik hati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
