Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sarah nurkamilah

Eksploitasi pada Kura-Kura Brazil di Pasar

Pets and Garden | 2025-11-28 12:33:44

Terkadang pada pasar tradisional atau toko ikan hias terdapat oknum-oknum yang menjualkan kura-kura brazil kecil dengan di kasih stiker yang menggambarkan kartun-kartun pada tempurungnya agar kelihatan lebih menarik untuk calon pelanggan, terutama pada kalangan anak kecil. Dalam opini ini, akan membahas baimana tidakan ini sangatlah tidak etis, dan berbahaya bagi kesehatanya kura-kura tersebut, dan harus menjadi peringatan bagi para pembeli dan para penjual.

Kenapa Tindakan ini salah?

Tindakan ini dapat membuat kura-kura tersebut cacat. Harus diketahui dahulu bahwa tempurungnya kura-kura bukan hanya cangkang kosong biasa. Tetapi, pempurungnya Adalah bagian dari tulang kura-kura tersebut. Jadi, tempurung kura-kura tersebut akan tersambung dengan saraf dan sel darah. Dan karena punggung kura-kura akan berkembang secara melebar seiringnya waktu. Stiker yang digunakan untuk kura-kura tersebut dapat menghalangi perkembangan tersebut karena stiker tersebut membatasi perkembanganya. Jadi, jika pada punggungnya kura-kura tersebut digunakan stiker pada tempurungnya Adalah akan membuat sel lagi di sekitaran stiker tersebut. Hal ini bikin kura-kura tersebut berkembang secara cacat dan membuat ketidaknyamanan dan tidak gampang untuk bergerak bagi kura-kura tersebut. Sebaliknya jika pertumbuhan sempurna pada kura-kura tersebut terlihat lebih seperti tempurung kura-kura yang seharusnya dimiliki, juga kura-kura normal dapat berenang tanpa rasa kesusahan.

Mengapa penjualan ini tidak etis?

Penjualan seperti ini menunjukan bahwa contoh asli dari kekuranganya kepedulianya manusia terhadap mahluk hidup yang lainya. Karena, aksi seperti ini tidak memperhatikan bagaimana jika hewan tersebut dalam pertumbuhannya dan perkembanganya secara fisik. Hal tersebut tentu tidak mencerminkan animal welfare atau yang artinya kesejahteraan hewan terhadap kura-kura tersebut.

Dalam animal welfare atau kesejahteraan hewan terdapat 5 point penting untuk kebebasan hewan yang harus diingat Ketika mau mengurus hewan, Yaitu:

1. Bebas dari lapar dan haus dengan cara memberi akses konsumsi makanan dan air segar untuk Kesehatan hewan tersebut.

2. Bebas dari ketidaknyamanan yang berarti hewan berhak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman untuk mereka dan dapat diperlakukan dengan secara bijak dan tidak mengganggu hewan trsebut.

3. Bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit dengan cara membawa hewan ke pihak Kesehatan hewan untuk menghindari dari rasa sakit, cedera, dan penyakit-penyakit yang bida hewan tersebut mendapatkan.

4. Kebebasan untuk mengekspresikan perilaku normal dengan cara membiarkan hewan-hewan tersebut mengekspresikan perilaku normal pada hewan umumnya dan tidak memakasa hewan tersebut untuk berperilaku tertentu.

5. Bebas dari rasa takut dan tertekan dengan cara memastikan psikologis hewan tidak di pengaruhi dengan rasa takut atau tertekan terhadap manusia. Dan tidak memperlakukanya dengan kekerasan dengan menggunakan suara keras terhadap hewan tersebut, memukulinya yang dapat berpengaruh psikologinya.

Dan dalam penjualan kura-kura ini, jelas tidak sesuai dengan lima point penting tersebut. Dimana kura-kura dengan stiker pada tempurungnya akan tidak merasakan dari yang nomor dua, tiga, empat, dan lima Ketika pempurung mereka di tempelkan stiker.

Mengapa penjualan ini bisa terjadi?

Kasus ini tidak hanya terjadi pada kura-kura tetapi, masih banyak lagi hewan satwa liar lainya yang di eksploitasi untuk keuntunganya diri sendiri dan terkadang oknum-oknum tersebut tidak mencari tahu bagaimana dalam jangka lamanya yang akan terjadi pada hewan-hewan yang akan di eksploitasikanya. Dan pada negara Indonesia masih banyak yang memperlakukan hal ini, karena tidak adanya protokol dalam pengeksploitasi pada hewan, contohnya seperti kura-kura brazil ini di toko ikan hias ataupun di pasar tradisional. Jadi, oknum-oknum ini berani saja untuk menjualkan Tindakan tersebut tanpa rasa tidak bersalah.

Tidak hanya karena disisi penjual, tetapi disisi pembeli juga masih banyak memebeli kura-kura brazil yang ditempelkan stiker ini, terutama pada kalangan anak-anak yang masih kuraang tau efek negatifnya terhadap kura-kura tersebut dan hanya memikirkan keunikanya dengan kura-kuranya meliki stiker yang warnanya warna warni yang bikin anak kecil tertarik pada kura-kura tersebut.

Padahal eksploitasi hewan di Indonesia terdapat hukumnya, yaitu :

Jika terdapat penyiksaan hewan seperti mengeksploitasi pada hewan, terdapat salah satu pasal dalam Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2009 dan UU No. 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan mengatur bahwa setiap orang dilarang untuk menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan hewan menjadi cacat dan/atau tidak produktif. Pada UU ini ditekankan bahwa pemerintah (baik pusat maupun daerah) memiliki bagian dalam menjamin perlindungan hewan. Hukuman yang dapat dijatuhkan adalah pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 3 bulan serta denda paling sedikit Rp 1 juta rupiah dan paling banyak Rp 3 juta.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan juga menjamin kesejahteraan hewan dengan menerapkan prinsip kebebasan hewan. Kebebasan ini adalah bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa sakit, cidera dan luka; bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan; dan bebas untuk mengepresikan perilaku alaminya.

Upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan?

- Mengedukasikan ke publik, bahwa tindakan seperti ini tidak etis dan tidak benar serta dapat membahayakan Kesehatan kura-kura tersebut.

- Tidak membeli kura-kura tersebut, walaupun dalam pikiran kalau kita beli kura-kura tersebut, maka dapat menyelamatkan kura-kura tersebut. Tetapi, yang ada membuat para oknum-oknum tersebut mikir kalau diulanginya lagi akan mendapatkan penghasilan yang bisa lebih banyak.

- Melakukan tidakan hukum sesuai peraturan, agar dapat meregulasikan para oknum-oknum tersebut dan menyadarkan akan etis dalam mencari pendapatan serta membangun akan lebih perhatianya lagi terhadap hewan-hewan.

Kesimpulan

Kura-kura brazil yang telah dieksploitasi ini termasuk mahluk hidup seperti manusia. Dan Tindakan ini tentu tidak etis dan kejam. karena menimbulkan efek negatif seperti dapat menimbulkan cacat dalam pertumbuhan dan perkembangan terhadap kura-kura tersut. Dan sebagai manusia kita harus peduli dan dapat melindungi hewan-hewan lainya. Walaupun oknum-oknum ini melakukan tidakan ini untuk penghasilan tetapi harus lebih menambahkan rasa kepedulian terhadap hewan-hewan tersebut. Dan sebagai pelanggan sebaiknya lebih berpikir secara logis dalam pembelian, dan jangan sampai menjadi salah satu alasan oknum-oknum ini untuk melanjutkan penjualan kura-kura dengan stiker di tempurungnya. Jika hewan-hewan yang disediakan oleh penjual dengan kondisi buruk atau yang kelihatanya berlebihan untuk mendapatkan perhatian, sebaiknya jangan dibeli agar penjual oknum tersebut tidak ingin mengulanginya lagi. Dengan kepedulian, kita dapat mengurangi kasus seperti ini dan dengan bantuan dengan hukum, dapat meningkatkan pengurangan eksploitasi pada hewan di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image