Budaya Keliru Mahasiswa: Ketika Kurang Tidur Dianggap Sebagai Prestasi
Gaya Hidup | 2025-11-28 02:15:27
“Tidurnya nanti aja ah, yang penting tugasnya selesai dulu”
Kalimat ini terdengar begitu akrab di telinga mahasiswa maupun dosen. Di kampus, begadang telah menjadi ritual yang dianggap wajar — secangkir kopi, layar laptop yang menyala, dan tubuh yang lelah menjadi simbol perjuangan yang (anehnya) dirayakan. Kurang tidur dianggap sebagai bukti dedikasi, bentuk keseriusan, dan tanda ambisi dalam dunia akademik. Namun, benarkah kelelahan adalah hal yang patut dibanggakan?
Tentu saja tidak. Sebuah studi di Indonesia (Universitas Indonesia, 2022) menunjukkan bahwa lebih dari 60% mahasiswa mengalami kekurangan tidur kronis yang sebagian besar disebabkan oleh tugas akademik dan aktivitas organisasi. Di banyak kampus, lelah seolah menjelma menjadi tanda kehormatan. Mahasiswa yang begadang hingga dini hari sering dipuji sebagai pekerja keras, sementara mereka yang memilih tidur cukup justru dicap kurang serius. Di balik romantisasi begadang ini, tersimpan budaya yang perlahan merusak otak, tubuh, dan cara kita memaknai produktivitas.
Kurang tidur mulai dianggap sebagai tren di kalangan mahasiswa. Beberapa merasa bahwa ketika mereka begadang, itu membuktikan bahwa mereka serius dan rajin dalam akademik. Padahal, pola pikir tersebut menyesatkan karena di baliknya terdapat risiko besar yang menanti. Lalu, bagaimana cara kita mengubah pola pikir yang keliru ini?
Ambisi meraih prestasi biasanya tumbuh sejak awal semester, ketika banyak mahasiswa menargetkan IPK tinggi sebagai tujuan utama dalam perkuliahan. Tekad seperti ini tidaklah salah; justru dapat menjadi motivasi kuat untuk tetap konsisten hingga akhir studi. Namun, semangat tersebut tidak seharusnya diwujudkan dengan mengorbankan waktu tidur, karena istirahat merupakan kebutuhan penting untuk memulihkan tubuh dari padatnya aktivitas akademik setiap hari.
Ironisnya, kebiasaan ini merambat secara vertikal. Banyak dosen yang dengan bangga berkata, “Dulu saya juga jarang tidur saat S2.” Pernyataan seperti itu secara tidak langsung diwariskan dan menjadi kebiasaan baru bagi mahasiswa. Padahal, dalam dunia akademik, tidur memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang kegiatan berpikir. Sebuah studi (Universitas Negeri Surabaya, 2025) menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan tidur memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan fisik, kondisi mental, serta kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan performa akademik dan berpikir kritis. Hal ini sangat bertentangan dengan realitas di kampus saat ini.
Dampak kurang tidur tidak dapat dianggap remeh. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tidur kurang dari enam jam mampu menurunkan konsentrasi secara signifikan. Mahasiswa yang sering begadang pun umumnya mengalami kesulitan memahami materi dan penurunan performa akademik. Selain itu, kualitas tidur yang buruk dapat menyebabkan kelelahan mental (mental fatigue) yang membuat mahasiswa kehilangan kemampuan untuk mempertahankan fokus dalam jangka waktu panjang.
Sudah saatnya kita berhenti mengorbankan waktu tidur dan menganggap istirahat sebagai bentuk kemalasan. Tidur merupakan wujud penghormatan terhadap tubuh dan pikiran yang telah bekerja keras sepanjang hari. Dunia akademik perlu membangun budaya baru: budaya yang menyeimbangkan antara ambisi dan kemanusiaan.
Kelelahan bukanlah medali yang harus dibanggakan. Ia adalah peringatan bahwa tubuh sedang tidak baik-baik saja. Jika dunia akademik ingin melahirkan generasi yang benar-benar memiliki kemampuan berpikir yang baik dan bukan sekadar menjadi mesin tugas, maka tidur harus menjadi bagian penting dalam proses belajar. Mari hilangkan rasa bangga terhadap kelelahan, dan mulai merayakan kesehatan sebagai fondasi untuk meraih pencapaian baru yang lebih bermakna.
Febrizio Alonso Metekohy, Mahasiswa Universitas Airlangga
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
