Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Mekanisme Investasi ETF di Pasar Sekunder, Investor Ritel Sebaiknya Tahu

Bisnis | Thursday, 10 Mar 2022, 15:18 WIB

Cara yang paling mudah bagi investor ritel dengan modal kecil yang ingin menikmati reksa dana rasa saham atau ETF (Exchange Traded Fund) yakni dengan masuk ke pasar sekunder.

Seperti kita tahu, mekanisme transaksi ETF dibedakan menjadi dua yakni melalui pasar primer yang biasanya diperuntukkan bagi investor institusi atau investor yang memiliki modal gede dan pasar sekunder yang diciptakan khusus bagi para investor ritel agar bisa mencicipi produk ETF.

Bicara soal pasar sekunder tentu saja tak serumit seperti yang dibayangkan. Mekanisme transaksi ETF di pasar sekunder diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan minimum transaksi 1 lot atau setara 100 unit penyertaan.

Metode transaksi pun seperti layaknyak saham yakni dengan sistem bid dan offer yang dimatch secara otomatis berdasarkan price-time priority oleh BEI selama jam bursa.

Nah, untuk memulai investasi ETF ini, sebagai investor ritel tentu perlu memiliki yang namanya rekening efek. Menariknya, rekening efek ini bisa dibuat di semua Anggota Bursa (AB) alias tidak harus di AB yang menjadi Dealer Partisipan.

Setelah memiliki rekening efek maka tinggal top-up dana di RDN dan mulai bertransaksi ETF di pasar sekunder seperti halnya transaksi saham dengan memasukkan ticker code ETF yang biasanya di awali dengan huruf X, kecuali dua produk ETF, yakni Premier ETF LQ-45 (R-LQ45X) dan ABF Indonesia Bond Index Fund ETF (R-ABFII).

Seiring dengan kemajuan teknologi, transaksi ETF di pasar primer maupun sekunder saat ini sudah serba online berbasis aplikasi, semisal dengan aplikasi IPOT yang memiliki platform pasar primer dan sekunder untul ETF yang sudah terintegrasi di aplikasi IPOT milik PT Indo Premier Sekuritas.

Khusus di pasar sekunder, investor ritel tinggal login di aplikasi IPOT dan masuk bertransaksi layaknya transaksi saham dengan memilik produknya yakni ETF. So, ETF ini sudah bisa dengan mudah dinikmati investor ritel.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image