Inovasi Adalah Alasan KPPU Melawan Kartel
Edukasi | 2025-11-06 09:10:39Setiap kali harga bahan pokok melambung tinggi, atau muncul isu permainan harga di sektor telekomunikasi atau transportasi online, reaksi publik hampir selalu sama: "Monopoli dan Oligopoli ini harus dibubarkan!" Sebagai konsumen, kita wajar merasa frustrasi. Pandangan umum melihat Struktur Pasar—yakni ada sedikitnya pemain—sebagai biang keladi harga yang mahal dan layanan yang stagnan.
Namun, di meja kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perspektif ini harus bergeser. KPPU tidak bekerja dengan tujuan membubarkan Oligopoli, tetapi dengan tugas yang jauh lebih mendasar: menyelamatkan dinamika pasar.
Struktur yang Dibiarkan, Perilaku yang Diserang
Inti dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bukanlah melarang status Monopoli atau Oligopoli (Structure). UU tersebut didesain untuk menyerang Perilaku (Conduct) curang di dalamnya.
Pemahaman ini didasari oleh Paradigma Structure-Conduct-Performance (SCP), yang dipopulerkan oleh Bain (1956), yang melihat pasar sebagai alur logis di mana desain pasar (Structure) akan memengaruhi cara perusahaan bersaing (Conduct), yang kemudian menentukan hasil akhir (Performance).
Yang dilarang dan diawasi ketat adalah ketika perusahaan-perusahaan besar itu menggunakan kekuatan struktural mereka untuk berbuat curang. Contohnya adalah Conduct berupa kartel harga, pembagian wilayah, atau menghambat akses pemain baru. Masalah sesungguhnya di pasar bukan karena pemainnya sedikit, tetapi karena pemain yang sedikit itu memilih untuk bersekongkol (kolusi) daripada bersaing secara fair.
Korban Utama: Inovasi yang Mati Suri
Mengapa KPPU harus mati-matian melawan perilaku kartel ini? Alasannya sangat strategis, dan korbannya adalah hal yang paling kita butuhkan untuk maju: Inovasi.
Inovasi adalah hasil dari tekanan persaingan. Ketika sebuah perusahaan tahu bahwa pesaingnya siap menawarkan produk lebih baik atau harga lebih murah, ia akan dipaksa untuk berinovasi. Seperti yang sering ditekankan oleh KPPU, tujuan utama persaingan usaha yang sehat adalah menjamin efisiensi dan inovasi.
Sebaliknya, saat perusahaan-perusahaan Oligopoli bersepakat diam-diam (kartel), tekanan untuk berinovasi lenyap seketika. Untuk apa repot mencari teknologi baru atau memperbaiki layanan jika pasar sudah aman dalam genggaman?
Inilah alasan sesungguhnya mengapa KPPU menyerang Conduct: KPPU berjuang untuk memastikan persaingan tetap ada sebagai bensin bagi Inovasi, bukan sekadar untuk menurunkan harga sesaat. Tanpa persaingan perilaku yang sehat, ekonomi hanya akan menghasilkan barang dan jasa yang stagnan.
Menyelamatkan Masa Depan Pasar
Pasar terbaik adalah pasar dengan struktur apa pun, di mana perilaku persaingan di dalamnya tetap hidup.
KPPU, dengan tugasnya mengawasi perilaku curang, adalah penjamin bahwa inovasi tidak mati. Bagi pelaku usaha, ini adalah panggilan untuk berbisnis dengan terhormat. Kemenangan sejati harus diraih melalui kualitas, efisiensi, dan inovasi, bukan melalui kesepakatan rahasia yang mengorbankan masa depan dan daya beli konsumen.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
