Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AriqPTN

Antisemitisme dan Antizionisme: Antara Diskriminasi dan Kritik Politik

Politik | 2025-11-05 14:00:13

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan operasi militer ke Jalur Gaza, Palestina dengan tujuan resmi untuk menghancurkan Hamas dan pembebasan sandera. Akan tetapi, operasi militer ini menuai banyak kontroversi lantaran banyaknya korban sipil yang berjatuhan, termasuk anak-anak dan wanita. menurut sejumlah laporan Internasional, hingga September 2025 korban jiwa diperkirakan mencapai sekitar 65.000 orang. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai komunitas global, yang bahkan sebagian menyebut serangan tersebut sebagai bentuk “Genosida“ terhadap penduduk palestina. Sebagai bentuk solidaritas, gelombang protes pro-Palestina pun merebak di berbagai negara. Tidak hanya itu, sejumlah negara yang sebelumnya mendukung Israel, kini beralih mendukung kemerdekaan Palestina.

Namun akhir-akhir ini, ramai tentang isu penangkapan aktivis pro-Palestina di Amerika Serikat dan negara barat lainnya, salah satunya adalah Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina Universitas Columbia. Ia ditangkap Otoritas Imigrasi Federal AS (ICE) di apartemen universitasnya di Manhattan, New York, pada 8 Maret 2025. Karena hal ini, beberapa organisasi hak asasi manusia (HAM) dan juga komunitas Muslim mengkritik keras penangkapan ini, mereka menilai itu sebagai bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan proses hukum yang layak, sebagian juga berpendapat bahwa penangkapan ini sebagai bentuk penindasan atas kaum minoritas yang ingin menyuarakan pendapatnya. Namun, tidak sedikit juga yang mendukung penangkapan tersebut, menganggapnya sebagai langkah tegas terhadap antisemitisme.

Dari peristiwa tersebut, kita bisa melihat bagaimana kritik terhadap kebijakan Israel kerap dibatasi atau dipresepsikan secara berbeda di ruang publik. Lantas, mengapa antizionisme dan antisemitisme ini cenderung disamakan, khususnya di negara-negara Barat dan apakah ada faktor politik dan sosial yang lebih kompleks dibalik semua ini?

Menurut Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA), antisemitisme adalah persepsi tertentu terhadap orang Yahudi, yang dapat diekspresikan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retorika dan fisik antisemitisme ditujukan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau properti mereka, terhadap lembaga komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan.

Antisemitisme telah berlangsung selama berabad-abad dan disebut sebagai “kebencian terpanjang“ dalam sejarah. Terjadinya Revolusi Industri di Eropa pada abad ke-19 melahirkan manifestasi baru antisemitisme yang didasarkan pada ras dan agama, kemudian berpuncak pada Holocaust yang terjadi selama Perang Dunia II. Setelah perang usai, orang-orang Yahudi Eropa dipindahkan ke Palestina, kemudian membentuk negara Israel pada tahun 1948. Hal ini memicu sentimen antisemitisme baru di Timur Tengah.

Pada masa kini, antisemitisme telah hadir dalam berbagai bentuk, seperti ujaran kebencian, teori konspirasi, diskriminasi sosial, hingga serangan fisik yang didorong oleh ideologi politik atau ekstremisme. Media sosial menjadi salah satu medium yang mempercepat penyebaran narasi antisemit, terutama melalui propaganda digital yang mengaitkan Yahudi dengan isu global seperti kapitalisme, krisis ekonomi, atau konflik geopolitik. Selain itu, konflik antara Israel dan Palestina juga menyebabkan sentimen-sentimen antisemit dengan menyamakan kritik terhadap kebijakan Israel dengan kebencian terhadap orang Yahudi secara keseluruhan, sehingga memicu munculnya "antisemitisme baru" yang lebih kompleks. Di beberapa negara Barat, peningkatan serangan terhadap sinagoga, sekolah Yahudi, dan komunitas Yahudi menunjukkan bahwa kebencian ini masih mengakar kuat meskipun bentuknya menyesuaikan dengan konteks sosial-politik masa kini.

Berbeda dengan antisemitisme, antizionisme adalah kebalikan dari zionisme, yaitu gerakan politik yang menjamin penentuan nasib sendiri orang-orang Yahudi di tanah leluhur mereka di Israel. Jadi, antizionisme dapat bermakna sebagai penolakan terhadap hak keberadaan negara israel.

Antizionisme modern muncul pada akhir abad ke-19 sebagai respons terhadap usulan Theodor Herzl dalam The Jewish State (1896) untuk menciptakan negara merdeka di Palestina bagi orang-orang Yahudi yang menjadi sasaran penganiayaan di Eropa. Penolakan datang tidak hanya dari komunitas non-Yahudi, tetapi juga dari sebagian otoritas dalam Yahudi Ortodoks Eropa menentang ide-ide Zionis awal, menafsirkan pembentukan negara Yahudi sebelum munculnya mesias sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kehendak ilahi.

Sejarah antizionisme juga tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Balfour pada tahun 1917, ketika pemerintah kolonial Inggris menyatakan dukungannya terhadap pembentukan "tanah air bagi Yahudi" di Palestina. Dukungan ini memicu penolakan dari masyarakat Arab di Palestina dan negara-negara Muslim lainnya, yang melihat langkah tersebut sebagai campur tangan kolonial dan ancaman terhadap hak mereka atas tanah dan kedaulatan. Setelah berdirinya negara Israel pada tahun 1948 dan terjadinya Peristiwa Nakba (pembersihan etnis yang dilakukan Israel terhadap orang Arab Palestina melalui pemindahan paksa dan perampasan tanah), antizionisme berkembang menjadi gerakan yang menolak keberadaan negara Israel, baik melalui protes diplomatik, retorika politik maupun konflik bersenjata yang melibatkan berbagai kelompok di Timur Tengah.

Kini, antizionimse muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kampanye politik dan diplomatik, boikot produk dan budaya Israel melalui gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions), hingga retorika media sosial yang menyebarkan kritik terhadap kebijakan Israel.

Anti-Zionisme seringkali disamakan dengan antisemitisme, khususnya di negara-negara Barat, karena ada argumen bahwa penolakan terhadap hak Yahudi untuk memiliki negara sendiri secara inheren bersifat antisemit, atau karena kritik terhadap kebijakan Israel yang kritis sering kali menggunakan retorika atau trope yang menyerang orang Yahudi secara keseluruhan. Selain itu, adanya beban sejarah, terutama Holocaust, yang membuat kritik terhadap israel dipandang sensitif dan dapat dikaitkan dengan kebencian terhadap yahudi. Setelah Perang Dunia II berakhir, dukungan kuat terhadap pendirian Negara Israel dipandang sebagai bentuk "penebusan dosa" atas diskriminasi dan kekejaman di masa lalu.

Dalam konteks ini, Zionisme kemudian dipandang bukan hanya sebagai gerakan politik, melainkan juga sebagai simbol perlindungan eksistensi bangsa Yahudi, sehingga menentang Zionisme sering dianggap sama dengan menolak hak orang Yahudi untuk memiliki negara dan membela diri, suatu sikap yang kerap dipandang sebagai ciri antisemitisme. Selain itu, kritik terhadap Zionisme atau Israel terkadang menggunakan retorika maupun stereotip yang telah lama muncul dalam gerakan antisemitisme, misalnya tuduhan mengenai dominasi keuangan atau kekuasaan global. Hal ini yang membuat batas antara antizionisme dan antisemitisme seringkali menjadi kabur di negara barat

Ditambah lagi, dukungan Amerika Serikat yang telah lama dan sering digambarkan sebagai "tanpa syarat" terhadap Israel berakar pada kombinasi berbagai faktor, termasuk kepentingan strategis bersama di Timur Tengah, lobi pro-Israel domestik yang kuat (seperti AIPAC), bantuan keuangan dan militer yang signifikan kepada Israel, dan konsensus politik bipartisan yang kuat secara historis mengenai hubungan tersebut, yang dipengaruhi oleh kelompok-kelompok yang aktif secara politik seperti Yahudi Amerika dan Zionis Kristen dalam membentuk opini publik maupun kebijakan luar negeri. Karena banyak politisi dan tokoh-tokoh publik (di AS) yang merupakan orang Yahudi atau memiliki keturunan Yahudi, kritik terhadap Zionisme atau kebijakan Israel sering kali ditujukan pada seluruh komunitas Yahudi, sehingga memperkuat persepsi bahwa antizionisme identik dengan antisemitisme.

Penyamaan antizionisme dan antisemitisme membawa sejumlah dampak, terutama dalam kebebasan berekspresi. Kritik terhadap kebijakan Israel, misalnya soal ekspansi permukiman, blokade, atau pelanggaran HAM, sering dianggap sebagai bentuk kebencian terhadap orang Yahudi. Akibatnya, ruang demokratis untuk menyuarakan kritik politik menjadi sempit. Tidak hanya itu, aktivis dan organisasi yang mendukung hak-hak Palestina kerap dituduh antisemit, sehingga suara mereka dilemahkan atau bahkan dibungkam dengan alasan intoleransi, sehingga mereka kehilangan ruang untuk menyuarakan isu-isu terkait Palestina.

Sebagai contoh, pada tanggal 7 September 2025, hampir 900 orang yang terlibat dalam aksi menentang pelarangan kelompok Palestine Action di London ditangkap oleh Kepolisian setempat. aksi ini berawal dari Pemerintah Inggris yang baru-baru ini melabeli kelompok tersebut sebagai “organisasi teroris”. Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, polisi menyebut 890 orang ditangkap, termasuk 857 karena mendukung Palestine Action.

peristiwa ini menunjukan bahwa semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di berbagai negara. Dengan dalih keamanan nasional atau tuduhan terorisme, aksi solidaritas maupun kritik terhadap Israel kerap dikriminalisasi, bahkan protes damai maupun ekspresi simbolis sekalipun. Kasus penangkapan massal di Inggris terhadap pendukung Palestine Action, hingga penahanan aktivis di AS, dan sejumlah negara lainnya mencerminkan tren global di mana advokasi pro-Palestina dilabeli sebagai ancaman keamanan. Hal ini tidak hanya menimbulkan efek jera bagi masyarakat untuk menyuarakan solidaritas, tetapi juga mengaburkan batas antara kritik politik dengan ujaran kebencian, sehingga memperlemah diskursus publik yang sehat dan memperburuk polarisasi sosial.

Pada intinya, antizionisme tidak sama dengan antisemitisme, karena kedua paham ini sudah jelas berbeda dari segi objek penolakanya. Antizionisme adalah penolakan terhadap Zionisme, yaitu gerakan politik pembentukan tanah air Yahudi di palestina , Sedangkan antisemitisme adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap orang-orang Yahudi itu sendiri.

Untuk memastikan kritik terhadap Zionisme tidak berubah arah menjadi antisemitisme, penting untuk menekankan bahwa sasaran kritik adalah kebijakan politik dan tindakan negara Israel, bukan etnis maupun Agama Yahudi. Kritik yang sehat sebaiknya berfokus pada isu konkret, seperti pendudukan wilayah Palestina, pelanggaran HAM, atau kebijakan diskriminatif pemerintah Israel, dengan menggunakan bahasa yang spesifik dan netral. Pemisahan yang jelas antara ideologi politik dan komunitas Yahudi secara keseluruhan juga sangat penting, sebab tidak semua Yahudi mendukung Zionisme.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk tidak menyamakan antizionisme dengan antisemitisme, agar kritik terhadap kebijakan politik Israel dapat tetap menjadi ruang diskusi yang sah tanpa berubah menjadi bentuk diskriminasi terhadap etnis maupun agama.

Sumber:
https://www.petra.gov.jo/Include/InnerPage.jsp?ID=75590&lang=en&name=en_news&cat=en_news

https://apnews.com/article/columbia-university-mahmoud-khalil-ice-15014bcbb921f21a9f704d5acdcae7a8

https://holocaustremembrance.com/resources/working-definition-antisemitism

https://www.bbc.com/news/articles/c8rvly00440o



Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image