Remaja Masjid DIY Wakili Daerah di Silatnas ARMI 2025
Eduaksi | 2025-11-01 22:26:02
Yogyakarta (1/11/2025) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah menetapkan nama-nama peserta terpilih dalam ajang Silaturahmi Nasional Aktivis Remaja Masjid Indonesia (Silatnas ARMI) 2025, yang akan berlangsung pada 1–3 November 2025 di Hotel Mercure Cikini, Jakarta.
Dari Daerah Istimewa Yogyakarta, nama Afif Muhammad Yassar dari Masjid Blangkon Al-Fath berhasil lolos seleksi nasional dan berhak mengikuti kegiatan tersebut. Keikutsertaan Afif didampingi oleh Ahmad Fauzi dari Kanwil Kementerian Agama DIY sebagai pendamping sekaligus pembina selama kegiatan.
Ajang Nasional untuk Remaja Masjid Inspiratif
Silatnas ARMI merupakan kegiatan nasional yang digagas oleh Subdit Kemasjidan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam, dalam rangka memperkuat pembinaan remaja masjid sebagai generasi penggerak moderasi beragama dan kemaslahatan umat.
Kegiatan ini menghimpun 40 remaja masjid terpilih dari seluruh provinsi di Indonesia untuk saling berbagi inspirasi, gagasan, dan praktik baik dalam pengelolaan serta pemberdayaan masjid di lingkungan masing-masing.
Menurut Nurul Badruttamam (Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam), dengan mengusung semangat “Masjid Berdaya, Remaja Berkarya”, Silatnas ARMI dirancang sebagai forum pembelajaran yang interaktif—menyatukan generasi muda muslim yang aktif, kreatif, dan produktif.
Serangkaian Materi dan Kegiatan Inspiratif
Berdasarkan jadwal resmi yang diterbitkan Subdit Kemasjidan, kegiatan akan dibuka pada Sabtu (1/11/2025) dengan arahan Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., didahului laporan oleh Kasubdit Kemasjidan Nurul Badruttamam, serta sambutan Direktur Urais dan Binsyar Dr. KH. Arsad Hidayat, Lc., MA.
Beragam sesi materi inspiratif akan diisi oleh tokoh nasional seperti: Laksma TNI H. Harun Arrasyid, S.Ag., MA., M.Tr.Hanla., MM. – Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL, H. Nanang Mubarok, S.HI., M.Sos. – Ketua Umum BKPRMI, Dr. KH. Mulawarman Hannase, Lc., M.Hum. – Kabid Diklat Masjid Istiqlal, dan Dr. H. Setyanto P. Santosa, SE., MA. – Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa.
Selain itu, peserta juga akan mengikuti RunMas 5K: Energi Muda, Gema MADADA (Masjid Berdaya Berdampak), serta kunjungan langsung ke Masjid Istiqlal dan Masjid Agung Sunda Kelapa sebagai bagian dari agenda pembelajaran lapangan.
Harapan dari Tanah Mataram
Afif Muhammad Yassar menuturkan rasa syukur dan kebanggaannya terpilih mewakili DIY. “Bagi kami, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat energi sosial dan ruang kreatif bagi generasi muda. Dari Blangkon Al-Fath kami ingin menunjukkan bahwa remaja masjid bisa bergerak, berkarya, dan berkontribusi untuk bangsa,” ujarnya.
Pembina dari Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi, menambahkan bahwa keikutsertaan Afif menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan remaja masjid di Yogyakarta. “Ini bukan sekadar partisipasi simbolik, tapi bagian dari proses kaderisasi remaja masjid yang memiliki visi moderat, produktif, dan berdampak,” ungkapnya.
Masjid dan Generasi Z: Kolaborasi Masa Depan
Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam terus mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan umat yang ramah generasi Z. Kehadiran remaja masjid seperti Afif menjadi bukti bahwa gerakan kemasjidan di Indonesia tengah memasuki babak baru — lebih terbuka, kreatif, dan relevan dengan dinamika zaman.
Silatnas ARMI 2025 diwarnai dengan pembacaan Komitmen Kebangsaan Aktivis Remaja Masjid Indonesia, yang meneguhkan semangat para peserta untuk terus menjaga nilai-nilai persatuan, kemoderatan, dan kemajuan bangsa melalui peran remaja masjid.
Dari Yogyakarta untuk Indonesia, dari Masjid Blangkon Al-Fath untuk peradaban umat. Semoga kiprah Afif menjadi inspirasi bagi remaja masjid lainnya untuk terus berkarya dan menebar manfaat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
