Dari Kampus ke Proyek: Menyelami Peran Kesmas di Dunia K3
Info Terkini | 2025-10-28 18:29:44
Sore hari yang gelap menuju hujan di tengah kepadatan kota Surabaya, suara las dan mesin bor saling bersahutan di area proyek pembangunan Rumah Sakit Dr. Soetomo. Debu beterbangan kesana kemari, namun ada hal menarik yang penting di setiap sudut proyek itu, tampak papan bertuliskan “Anda memasuki kawasan tertib K3” dan “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan.” Sebagai mahasiswa baru program studi Kesehatan Masyarakat, saya melihat pemandangan itu dengan rasa bangga karena di balik pembangunan rumah sakit yang megah itu, ada upaya serius menjaga keselamatan setiap pekerjanya.
Selama melakukan pengamatan di proyek pembangunan Rumah Sakit Dr. Soetomo, terlihat banyak himbauan yang menonjolkan pentingnya K3. Mulai dari adanya banner yang berisikan tentang kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD), peringatan area berbahaya, serta papan informasi keselamatan yang terpajang di berbagai titik. Meskipun terkesan sederhana, komunikasi visual dengan hal demikian dapat menjadi strategi penting dalam mengingatkan pekerja agar tetap waspada setiap saat. Beberapa diantara pekerja yang ada pun disiplin menggunakan helm dan rompi sebagai alat pelindung diri (APD). Hal ini membuktikan bahwa K3 benar – benar diterapkan dan bukan hanya sekedar formalitas, melainkan juga bagian dari budaya kerja yang sedang dibangun.
Setelah mengamati salah satu penerapan K3 di proyek pembangunan UGD Rumah Sakit Dr. Soetomo ini, membuat saya sadar bahwa ketika lulus menjadi sarjana program studi Kesehatan Masyarakat nanti nya akan memiliki kesempatan serta peran yang luas. Sehingga, tidak hanya bekerja di puskesmas atau rumah sakit pada umunya, tetapi juga berkontribusi dalam memastikan lingkungan kerja aman dan sehat. Seperti hal nya pada dunia proyek yang selalu identik dengan helm, debu, dan suara mesin namun tetap membutuhkan sentuhan ilmu kesehatan masyarakat.
Dalam setiap papan himbauan serta prosedur penggunaan alat pelindung diri (APD) yang ada di proyek tersebut, saya mengamati bagaimana prinsip promosi kesehatan diterapkan dalam bentuk yang berbeda. Sehingga, muncul lah nilai dasar ilmu kesehatan masyarakat yaitu mencegah sebelum terjadi, melindungi sebelum terlambat.
Meski upaya penerapan K3 di proyek ini sudah cukup terlihat, tantangan di lapangan tetap nyata. Kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kadang masih bergantung pada pengawasan. Tidak sedikit yang menganggap helm atau rompi hanya formalitas. Tekanan target waktu dan beban kerja juga membuat sebagian orang cenderung mengabaikan prosedur keselamatan.
Hal ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dalam membangun budaya K3 tidak berhenti pada aturan dan himbauan saja. Tetapi juga, dibutuhkan pendekatan secara humanis, di mana para pekerja dapat dengan sungguh sungguh memahami alasan di balik setiap aturan keselamatan. Dalam pengamatan ini juga, saya menilai betapa pentingnya kehadiran tenaga kesehatan masyarakat ini karena dalam dunia K3 bukan sekadar urusan teknis, tapi juga perjalanan perubahan perilaku. Dan perubahan itu hanya bisa terjadi bila ada komunikasi yang efektif, empati, serta keteladanan dari para penggerak di lapangan melalui tenaga kesehatan masyarakat.
Dari pengamatan singkat di proyek pembangunan UGD pada Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo Surabaya ini, saya menemukan arti baru dari sebuah profesi yang nantinya akan saya jalani. Faktanya, lulusan kesehatan masyarakat ternyata bisa hadir di pekerjaan mana saja bahkan di tengah hiruk pikuk pembangunan fisik. Di setiap pekerja yang pulang dengan selamat, hingga pada setiap prosedur keselamatan yang ditaati, tersimpan nilai-nilai Kesmas yang sesungguhnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
