Kewajiban Bersama Suami Istri dalam Islam
Agama | 2025-10-23 13:53:42
Pernikahan merupakan ikatan suci antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam Islam, rumah tangga bukan sekadar hubungan lahiriah, melainkan juga ibadah kepada Allah Swt. Agar tujuan pernikahan tercapai, suami dan istri memiliki kewajiban bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
1. Menjaga Kehormatan dan Keutuhan Rumah Tangga
Suami dan istri wajib menjaga kehormatan satu sama lain. Mereka dilarang membuka aib pasangan, harus setia, saling menyayangi, dan menjauhi perbuatan maksiat yang dapat merusak keharmonisan keluarga. Dengan menjaga kehormatan dan kesetiaan, rumah tangga akan tetap utuh dan penuh keberkahan.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Ar-Rūm: 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat ini menegaskan bahwa cinta dan kasih sayang adalah fondasi utama dalam hubungan suami istri. Kedua belah pihak hendaknya menjaga perasaan satu sama lain dan memperkuat ikatan batin yang dibangun atas dasar keimanan.
2. Tolong-Menolong dalam Kebaikan
Suami istri juga diwajibkan untuk saling menolong dalam kebaikan. Keduanya harus bekerja sama dalam beribadah, saling mengingatkan ketika lalai, serta mendukung satu sama lain dalam menjalankan amal saleh. Hubungan yang baik tidak hanya berdasar cinta, tetapi juga semangat untuk bersama-sama menuju ridha Allah.
Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taubah: 71:
“Dan orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar...”
Ayat ini menunjukkan bahwa dalam rumah tangga, suami dan istri merupakan satu tim yang saling mendukung untuk mencapai kebaikan dan menghindari kemungkaran.
3. Mendidik dan Menjaga Keluarga
Salah satu kewajiban besar dalam rumah tangga adalah mendidik anak dan menjaga keluarga dari pengaruh buruk. Suami bertanggung jawab memberikan nafkah lahir dan batin, sementara istri berperan dalam mendidik dan membentuk karakter anak dengan nilai-nilai Islam. Namun, tanggung jawab ini bersifat bersama, bukan hanya dibebankan kepada salah satu pihak.
Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taḥrīm: 6:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
Ayat ini menjadi peringatan bagi setiap pasangan untuk menjaga keluarganya dari hal-hal yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa. Pendidikan agama dan teladan yang baik menjadi kunci dalam menciptakan keluarga yang beriman dan bertakwa.
5. Saling Memuliakan dan Menjaga Rahasia
Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri harus saling memuliakan, menghormati, serta menjaga rahasia satu sama lain. Tidak sepatutnya seseorang membuka aib pasangannya di hadapan orang lain. Islam menggambarkan hubungan suami istri dengan sangat indah, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 187:
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
Makna “pakaian” dalam ayat ini melambangkan kasih, perlindungan, dan penutup kekurangan. Suami istri saling melengkapi dan menjadi pelindung bagi pasangannya, baik secara lahir maupun batin.
Kesimpulan
Menjalankan kewajiban bersama antara suami dan istri merupakan bentuk ibadah yang panjang dan berkelanjutan. Hubungan pernikahan yang dibangun atas dasar iman, kasih sayang, serta tanggung jawab akan melahirkan keluarga yang harmonis dan diridai Allah Swt. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk terus menjaga kehormatan, saling membantu dalam kebaikan, mendidik keluarga dengan nilai Islam, dan selalu memuliakan pasangannya. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah akan terwujud dalam kehidupan nyata.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
