Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image renggani dinar

Pandangan Islam Terkait Pernikahan

Agama | 2025-10-23 13:43:55
source : google

Pendahuluan

Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Ia bukan sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai, melainkan juga bentuk ibadah kepada Allah SWT. Melalui pernikahan, manusia dapat menjaga kehormatan diri, menyalurkan kasih sayang, dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tujuan utama dari pernikahan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis atau emosional, melainkan juga sebagai jalan untuk memperoleh ridha Allah dan membangun kehidupan yang harmonis di dunia serta akhirat.

Pernikahan dalam Islam juga berperan penting dalam menjaga tatanan sosial. Dengan menikah, seseorang menghindarkan diri dari perbuatan maksiat seperti zina dan pergaulan bebas yang dilarang oleh agama. Di sisi lain, pernikahan menjadi sarana untuk memperluas silaturahmi dan mempererat hubungan antarsesama manusia. Oleh karena itu, Islam memandang pernikahan sebagai institusi yang mulia dan memiliki kedudukan tinggi dalam kehidupan seorang muslim.

Dalil tentang Pernikahan

Landasan utama mengenai pernikahan terdapat dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan bagian dari tanda kebesaran Allah SWT. Melalui pasangan hidup, manusia memperoleh ketenangan batin (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Nilai-nilai ini menjadi pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan diridhai Allah.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, “Nikah itu bagian dari sunnahku, maka barang siapa tidak suka terhadap sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam kehidupan umat Islam. Ia bukan sekadar urusan duniawi, tetapi juga bentuk pengamalan ajaran Nabi yang membawa keberkahan.

Pandangan Islam terhadap Pernikahan

Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci antara dua insan yang didasari oleh iman dan tanggung jawab. Dalam pernikahan, suami dan istri memiliki peran dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan dengan adil dan penuh kasih. Suami berkewajiban menafkahi, melindungi, dan membimbing keluarganya, sedangkan istri berperan menjaga kehormatan diri, mendidik anak, serta menciptakan suasana rumah tangga yang penuh cinta.

Pernikahan juga mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kesabaran, kejujuran, kerja sama, dan saling menghormati. Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan mulus, namun melalui cobaan dan tantangan, pasangan suami istri belajar untuk saling memahami dan memperkuat ikatan mereka. Dengan demikian, pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati, tetapi juga membentuk karakter dan kedewasaan spiritual seseorang.

Selain itu, Islam menekankan bahwa pernikahan harus dilandasi niat yang tulus karena Allah SWT. Niat yang benar akan menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang bernilai pahala. Sebaliknya, jika pernikahan hanya didasari oleh hawa nafsu atau kepentingan duniawi semata, maka kebahagiaan yang diperoleh tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan material sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar hubungan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah ikatan spiritual yang memiliki nilai ibadah. Melalui pernikahan, seseorang dapat mencapai ketenangan, kebahagiaan, serta keberkahan hidup sesuai dengan ajaran Islam. Ia menjadi jalan untuk menjaga diri dari perbuatan dosa, memperkuat tali persaudaraan, dan membangun keluarga yang harmonis.

Islam mengajarkan bahwa pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang didasari cinta karena Allah, dijalani dengan tanggung jawab, dan dihiasi dengan kesabaran serta kasih sayang. Dengan memegang prinsip-prinsip tersebut, pernikahan tidak hanya menjadi penyatuan dua jiwa, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image