Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ega Maulana Putra Asari

Dokter Gigi Tak Hanya di Kursi Praktik tetapi Juga Punya Ragam Peran dan Peluang

Medika | 2025-10-20 23:53:35

Profesi dokter gigi kerap dipandang hanya terbatas pada aktivitas praktik klinik seperti pemeriksaan, perawatan, dan tindakan medis di ruang praktik. Padahal, dalam realitasnya, dokter gigi memiliki peran yang jauh lebih luas. Berdasarkan hasil pengamatan di salah satu klinik gigi, terlihat dengan jelas bahwa peran dokter gigi dapat mencakup berbagai bidang di luar aktivitas klinik sehari-hari.


Di klinik tersebut, terdapat dua dokter gigi, laki-laki dan perempuan, yang membagi peran secara berbeda. Dokter laki-laki berfokus pada tindakan klinis secara langsung, seperti perawatan gigi dan penanganan pasien. Sementara itu, dokter perempuan menjalankan fungsi administratif dan konsultatif. Pasien yang ingin berkonsultasi mengenai berbagai layanan seperti Perawatan Saluran Akar (PSA) atau pemasangan behel akan diarahkan untuk berdiskusi dengan dokter perempuan. Pola pembagian tugas ini menunjukkan bahwa peran dokter gigi tidak selalu identik dengan aktivitas medis secara langsung, melainkan juga mencakup fungsi komunikasi, edukasi, dan manajerial yang penting dalam pelayanan kesehatan gigi.


Selain itu, klinik tersebut hanya beroperasi pada hari dan jam tertentu. Hal ini terjadi karena kedua dokter gigi tersebut memiliki kesibukan lain di luar jam praktik. Salah satu dari mereka diketahui mengelola usaha suplai alat kesehatan, khususnya alat kedokteran gigi. Fakta ini memperlihatkan bahwa profesi dokter gigi memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan karier di bidang lain, seperti wirausaha atau manajemen bisnis kesehatan.


Peran dokter gigi juga dapat berkembang ke ranah teaching (pengajaran). Banyak dokter gigi yang memilih menjadi tenaga pendidik di perguruan tinggi, lembaga pelatihan kesehatan, atau menjadi instruktur klinik. Melalui teaching, dokter gigi berperan dalam mencetak generasi tenaga kesehatan berikutnya, mengajarkan keterampilan klinis, etika profesi, hingga perkembangan teknologi kedokteran gigi terkini. Peran ini sama pentingnya dengan praktik klinik karena turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan gigi secara nasional.


Dari perspektif ketenagakerjaan, data nasional juga menunjukkan kondisi yang menarik. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per April 2024, tercatat 45.492 dokter gigi dan 5.643 dokter gigi spesialis yang terdaftar secara nasional. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI pada April 2025 melaporkan adanya kekurangan sekitar 10.309 tenaga dokter gigi dibanding kebutuhan nasional. Angka ini menggambarkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga dokter gigi masih tinggi, membuka peluang yang luas tidak hanya untuk praktik klinik, tetapi juga di bidang manajerial, bisnis, dan pengajaran.


Dengan berkembangnya dunia kesehatan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan yang komprehensif, dokter gigi kini dapat berperan sebagai praktisi, konsultan, pengajar, pengusaha, bahkan inovator di bidang alat kesehatan. Profesi ini tidak lagi terbatas pada satu ruang praktik, melainkan dapat berkembang dalam berbagai ranah profesional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image