Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Heni Nuraeni

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi

Gaya Hidup | 2025-10-13 05:38:13

Oleh : heni nur aeni

Aksi demontrasi yang terjadi beberapa waktu lalu dan menyebabkan terjadinya kerusuhan. Polri menetapkan terdapat 959 tersangka kerusuhan demontrasi pada Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat 295 anak jadi tersangka di berbagai wilayah di Indonesia.Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025 tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Peradilan Anak. Ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi bahkan ada yang kemudian diancam, dikeluarkan dari sekolahnya. (Kompas.com,26/09/2025)

Komnas HAM mengingatkan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme, karena proses penyelidikan sarat ancaman dan intimidasi. Sehingga pihak berwajib harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). (Kompas.com, 26/09/2025)
Gen Z mulai bersuara dan bergerak, ini menandakan gen z mulai sadar politik. Gen z peduli dengan kondisi carut marut hasil perpolitikan hari ini, lantas kesadaran ini menggerakkan untuk menuntut perubahan atas ketidakadilan yang terjadi di berbagai lini kehidupan masyarakat.

Namun, kesadaran politik gen z tersebut justru dikriminalisasi dengan label anarkisme. Banyak beredar bukti di media sosial aksi yang dilakukan gen z dan masyarakat disusupi oleh oknum yang sengaja memancing agar terjadi keributan dan kerusuhan antara aparat dan peserta aksi. Sehingga, yang disalahkan adalah gen z dan ratusan gen z ditetapkan sebagai tersangka. Ini adalah bentuk kriminalisasi kesadaran politik gen z dan pembungkaman agar generasi muda negeri ini tidak kritis terhadap penguasa dan kebijakan yang dihasilkannya.

Ini juga menjadi bukti, bahwa di sistem Demokrasi-Kapitalisme hm hari ini yang tegak. Sistem ini hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, hanya memberikan suara dan dukungan jika tidak menghalangi jalannya keputusan atau kebijakan yang harus dijalankan. Sementara, apapun yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi. Segala macam bentuk protes yang membahayakan kebijakan terlaksana akan dibungkam agar tidak protes lagi. Meskipun protes karena kebijakan tersebut mendzolimi rakyat. Maka tidak ada pilihan lain, bahwa rakyat harus tetap menerima dengan berat hati.

Padahal, Pemuda atau saat ini sering disebut gen z adalah tonggak perubahan. Kesadaran politiknya harus diarahkan pada perubahan hakiki menuju Islam kaffah. Karena tidak ada perubahan menyeluruh yang menyelesaikan seluruh problematika rakyat kecuali kembali pada Islam kaffah. Islam yang aturan didalamnya merupakan solusi problematika kehidupan manusia yang menyelesaikan dengan tuntas karena aturannya berasal dari Allah SWT.

Maka, kesadaran politik gen z tidak cukup jika gen z tidak menyuarakan solusi tuntas yaitu Islam kaffah dalam menyelesaikan problematika yang terjadi di negeri ini bahkan islam juga menjadi solusi tuntas atas kerusakan yang terjadi di dunia ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image