Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mhmmd salis

BPJS Kesehatan Hadirkan Gotong Royong, Meringankan Beban Peserta

Info Terkini | 2025-10-01 14:14:38

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu.

Salah satu peserta, Siti (38), warga Tegal, mengaku sangat terbantu dengan adanya JKN. Beberapa waktu lalu anaknya harus dirawat di rumah sakit karena demam berdarah. Berkat kartu BPJS Kesehatan, seluruh biaya perawatan dapat ditanggung sehingga ia tidak perlu khawatir mengenai biaya yang cukup besar.

“Kalau tanpa BPJS, mungkin saya harus pinjam sana-sini. Alhamdulillah semua ditanggung, saya sangat bersyukur,” ujar Siti.

Cerita seperti Siti hanyalah satu dari jutaan pengalaman masyarakat yang merasakan manfaat nyata program JKN. Hingga kini, jumlah peserta JKN terus meningkat dan hampir mencakup seluruh penduduk Indonesia.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, mulai dari pengecekan status kepesertaan, pembayaran iuran, hingga antrean online di fasilitas kesehatan.

Meski begitu, keberlangsungan program JKN bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Dengan disiplin membayar, sistem gotong royong dapat terus berjalan, dan manfaatnya bisa dirasakan semua orang.

BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar layanan jaminan kesehatan, tetapi juga cermin solidaritas sosial bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesehatan yang setara dan berkualitas bagi seluruh rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image