Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lensapas

Buku Jadi Sahabat Baru WBP di Pojok Literasi Lapas Bengkulu

Eduaksi | 2025-09-29 14:48:00
Warga binaan Lapas Bengkulu memanfaatkan Pojok Literasi sebagai ruang untuk menambah wawasan dan meningkatkan budaya membaca. Doc. Humas

BENGKULU – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus memanfaatkan fasilitas pojok literasi yang tersedia di area pembinaan. Kegiatan membaca ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas diri sekaligus menumbuhkan budaya literasi di lingkungan lapas.

Pojok literasi hadir sebagai ruang edukasi yang dilengkapi beragam koleksi buku, mulai dari bacaan motivasi, keterampilan, hingga karya sastra. Kehadiran fasilitas ini menjadi alternatif positif bagi WBP untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan produktif yang sejalan dengan program pembinaan kepribadian.

Kasi Binadik Lapas Bengkulu, Slamet Santoso, menyampaikan bahwa pojok literasi menjadi sarana penting dalam membangun kebiasaan positif warga binaan. “Dengan membaca, warga binaan dapat memperluas wawasan, menambah pengetahuan, serta memiliki bekal keterampilan berpikir yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Selain membaca secara mandiri, sejumlah WBP juga saling berbagi pengetahuan dengan berdiskusi ringan mengenai isi bacaan. Hal ini tidak hanya menumbuhkan minat baca, tetapi juga melatih keterampilan komunikasi dan kerja sama.

Dengan adanya pojok literasi, diharapkan warga binaan mampu menumbuhkan kebiasaan positif serta mengembangkan potensi diri. Program ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, bahwa pembinaan di lapas harus menyentuh aspek pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image