Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Marketing DT Peduli 2

DT Peduli Sumut Ikuti Pembinaan LAZ Kemenag

Filantropi | 2025-09-25 14:08:47
Pembinaan LAZ se-Wilayah Sumatera Utara oleh Kementerian Agama Provinsi Sumut (Sumber : DT Peduli)

DTPEDULI.ORG | SERDANG BEDAGAI - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Pembinaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Tahun 2025, pada Kamis (14/8/2025) dan Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini diikuti 30 peserta, terdiri dari 21 LAZ, 1 Baznas, dan 5 Unit Pengumpul Zakat (UPZ). DT Peduli turut hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Wong Rame Resort Hotel, Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, digelar untuk memperkuat tata kelola zakat di Sumut.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi, mewakili Kepala Kanwil. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kemenag berperan penting sebagai pembina dan pengawas pengelolaan zakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Tahun 2024.

Zulfan Efendi menegaskan pembinaan ini menjadi sarana meningkatkan kapasitas amil, mengoptimalkan potensi muzakki, serta memaksimalkan manfaat zakat bagi mustahik. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan LAZ terhadap regulasi, termasuk kewajiban pengisian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SimZat) sebagai bagian dari proses perizinan.

"DT Peduli Sumut berharap forum pembinaan seperti ini dapat terus dilaksanakan, sehingga pengelolaan zakat di daerah semakin profesional, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat," ucap Esty Iswahyuni, Kepala Kantor Perwakilan (KP) DT Peduli Sumut. (FSL/Agus ID)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image