Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhevy Hakim

Kontradiksi Tunjangan Anggota DPR

Politik | 2025-09-19 16:02:10

Kontradiksi Tunjangan Anggota DPR Oleh: Dhevy Hakim

Berita mengenai adanya kenaikan gaji DPR beberapa waktu lalu hangat diperbincangkan, bahkan memicu kemarahan rakyat. Meskipun wakil ketua DPR Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota parlemen periode 2024-2029 tidak naik, akan tetapi tunjangan gaji yang disebutkan naik itu kenaikannya tidak tanggung-tanggung. Sebut saja tunjangan perumahan sampai Rp50 juta per bulan, tunjangan beras Rp12 juta per bulan yang semula Rp10 juta, dan tunjangan bensin menjadi Rp7 juta jelaslah menzalimi rakyat.

Para pengamat menilai hal ini “tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat” dan “tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan”. Seperti yang disebutkan oleh Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat yakni kenaikan pendapatan DPR hampir mencapai Rp 100 juta per bulan ini menyakiti perasaan masyarakat secara umum. Kondisi ini menurutnya menunjukkan seolah-olah rakyat sedang dikorbankan oleh para elit, demi menunjang kebutuhan hidup mewah mereka.(beritasatu.com, 20/08/2025)

Sementara jika menengok kondisi rakyat saat ini serba kesulitan, apa lagi adanya kenaikan pajak membuat rakyat semakin bertambah bebannya. Berdasarkan data (Februari 2025) dari Badan Pusat Statistik (BPS) gaji rata-rata pekerja saat ini sebesar Rp3,09 juta per bulan. Bagaimanapun dengan pendapatan yang diperoleh oleh sebagian masyarakat yang belum memiliki mata pencaharian tetap? Tentu semakin berat, bukan?!

Wakil rakyat semestinya juga mengetahui bahwa kondisi rakyat masih jauh dari kata sejahtera. Beban rakyat sedemikian rupa seharusnya dimengerti. Jika dilihat dari angka pengangguran yakni sebesar 7,28 juta jiwa pengangguran, bahkan disebut oleh IMF per Februari 2025 angka pengangguran sebesar 5% sudah cukup untuk menggambarkan kondisi rakyat Indonesia.

Sungguh sangat kontradiksi, di tengah kondisi rakyat yang penghasilannya pas-pasan, banyak kurangnya bahkan banyak yang tidak berpenghasilan. Ibarat kata mau makan saja suli, akan tetapi wakil rakyatnya justru berlomba-lomba untuk menaikkan tunjangan gajinya. Nampak ada kesenjangan yang sangat dalam antara rakyat dengan anggota DPR.

Kesenjangan ini muncul sebagai bentuk akibat dijalankannya politik demokrasi kapitalisme. Kapitalisme yang dibangun atas dasar sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan, makan dalam menjalankan aturan yang ada lebih cenderung kepada manfaat yang didapatkan. Maka tidak mengherankan dengan biaya pesta demokrasi yang mahal, lahirlah politik transaksional. Wakil rakyat maupun penguasa yang sudah terpilih dikala masa jabatannya akan saling berlomba-lomba untuk meraup materi sebanyak-banyaknya.

Anggaran mereka tentukan sendiri. Jabatan dijadikan alat untuk memperkaya diri. Wajarlah empati kepada rakyatnya menjadi hilang. Anggota DPR yang dipilih sebagai wakil rakyat tidak lagi memahami kondisi yang dialami dan dirasakan oleh rakyat yang diwakilinya.

Hal ini berbeda jika sistem yang dijalankan adalah sistem dari Allah SWT yakni sistem Islam. Sistem Islam dijalankan berdasarkan aturan dari Allah SWT, bukan didasarkan pada aturan buatan manusia. Semua roda sistem berjalan berdasarkan syariat Islam. Oleh karenanya mengenai jabatan juga memiliki pandangan yang berbeda.

Dalam Islam jabatan adalah amanah. Sedangkan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Pandangan yang khas ini yang nantinya menghantarkan para pejabat maupun orang-orang yang mengemban amanah menjalankan amanahnya dengan optimal, bukan untuk mencari manfaat maupun materi sebanyak-banyaknya.

Di sisi lain sistem politik Islam yang dijalankan tidak seperti pelaksanaan politik demokrasi kapitalisme yang berbiaya mahal sehingga secara tidak langsung sistem Islam ketika dijalankan menjaga para pejabatnya dari tindakan kezaliman. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image