Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ramon Momon

Sejarah Hari Ini: WR Soepratman Lahir dan Hari Musik Nasional

Sejarah | Wednesday, 09 Mar 2022, 07:29 WIB

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan peringatan Hari Musik Nasional disamakan dengan hari kelahiran pahlawan nasional Wage Rudolf (WR) Soepratman, yang merupakan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Diorama WR Soepratman saat memainkan lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya dalam kongres Sumpah Pemuda.

WR Soepratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah, dari pasangan Djoemeno Senen Satrosoehardjo dan Siti Senen. Ayah dari WR Soepratman merupakan seorang tentara KNIL Belanda, pasukan kerajaan Hindia Belanda. WR Soepratman merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara.

Pada tahun 1914, Soepratmen ikut kakak sulungnya bernama Roekijem ke Makassar dan bersekolah disana dengan biaya dari suami Roekijem bernama Willem van Eldik. Usai menamatkan pendidikan di Normaalschool, Makassar, WR Soepratman pernah menjadi guru di Sekolah Angka 2 disana.

WR Soepratman kemudian pindah ke Bandung, dan bekerja sebagai wartawan di Harian Kaoem Moeda dan Kaoem Kita. WR Soepratman mulai tertarik pada pergerakan nasional ketika pindah ke Jakarta. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh pergerakan kala itu semakin menumbuhkan rasa nasionalisme dalam dirinya. WR Soepratman kemudian menulis buku berjudul Perawan Desa yang berisi tentang rasa tidak sukanya terhadap penjajah Belanda. Namun, buku itu disita dan dilarang beredar.

Pelajaran musik didapatkan WR Soepratman dari kakak iparnya, yakni Willem van Eldik, saat tinggal di Makassar. Soepratman juga telah mahir bermain biola dan kemudian bisa menggubah lagu. Ketika tinggal di Jakarta, pada suatu kali ia membaca sebuah karangan dalam majalah Timbul. Penulis karangan itu menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.

Soepratman tertantang, lalu mulai menggubah lagu. Pada tahun 1924 lahirlah lagu Indonesia Raya. Pada waktu itu ia berada di Bandung dan berusia 21 tahun.

Pada bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum (secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kondisi dan situasi pada waktu itu, lihat Sugondo Djojopuspito).

Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.

Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa. Tetapi, pencipta lagu itu, Wage Roedolf Soepratman, tidak sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan.

Akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda, sampai jatuh sakit di Surabaya. Karena lagu ciptaannya yang terakhir "Matahari Terbit" pada awal Agustus 1938, ia ditangkap ketika menyiarkan lagu tersebut bersama pandu-pandu di NIROM Jalan Embong Malang, Surabaya dan ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya. Ia meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit.

Tanggal lahir WR Soepratman sempat menimbulan kontroversi karena ada juga yang menyebut jika pencipta lagu nasional itu lahir pada tanggal 19 Maret. Namun, kemudian Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2013 menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Dalam Keppres itu disebutkan pula bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional.

Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meskipun baru dicanangkan pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian.

Referensi: Wikipedia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image