Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Harvin Haydar

Penilaian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Kini Menjerumus ke Format Jurnalistik

Pendidikan dan Literasi | 2025-09-05 16:26:35

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga saya dapat melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, suri teladan sepanjang zaman yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju cahaya ilmu pengetahuan dan iman. Kesempatan ini merupakan anugerah yang sangat berharga bagi saya untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berkontribusi melalui ilmu pengetahuan.

Dalam buku paket Pendidikan Pancasila dijelaskan bahwa sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami konsep serta dinamika perkembangan mata kuliah ini, yang sepanjang sejarahnya mengalami pasang surut akibat perubahan dasar hukum maupun perbedaan persepsi dalam kurikulum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat (5) menegaskan bahwa Pancasila wajib diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri di perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat lebih fokus dalam mendalami ideologi bangsa. Pendidikan Pancasila diharapkan mampu membentuk jati diri, meningkatkan profesionalitas, serta menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Kali ini saya akan melaporkan catatan mingguan dari pertemuan pertama materi yang sudah dijelaskan oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila saya, Drs. Study Rizal LK, M.A.

Pada pertemuan ini, perkuliahan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan Google Meet karena kondisi yang kurang kondusif akibat adanya demo. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian pada tanggal 2 September 2025.

Materi yang dijelaskan oleh dosen pengampu antara lain mengenai biografi beliau, sejarah UIN, tata tertib kelas Pendidikan Pancasila, gambaran materi, serta sistem penilaian dari penugasan mata kuliah. Penilaian terdiri atas tiga bagian, yaitu:

Sistem Penilaian:

1. Tugas Individu

-Merespons/menanggapi Rangkuman materi setiap minggu → dikumpulkan dalam bentuk link kepada PJ mata kuliah

-Rangkuman terdiri dari 7 sub-bab Kolom F

-Materi hari ini > dikumpulkan Selasa depan

-Tanggapan berita > diunggah ke blog ( Kompasiana/Retizen Republika )

2. UTS

-Laporan jurnalistik sesuai resume (format PPT)

-1 kelompok = 1 bab

-Sub-bab dibagi sesuai jumlah anggota kelompok

-Dipresentasikan sesuai jadwal

3. UAS

-Broadcasting: pembuatan video konten podcast

-Tema sesuai bab kelompok

-Format: 1–2 host atau 3 narasumber

Menanggapi Berita di laman Facebook Bapak Drs. Study Rizal LK, M.A

https://www.facebook.com/share/p/17ArTwt1vM/

Tanggapan saya mengenai tulisan ini, sangat menarik karena memberikan cara pandang baru tentang demonstrasi. Selama ini banyak orang melihat demo hanya sebagai luapan emosi masyarakat, padahal ada sisi lain yang lebih kompleks. Benar bahwa demo muncul dari keresahan nyata, namun tidak jarang juga ada pihak yang ikut mengatur atau memanfaatkannya.

Tulisan ini mengingatkan kita untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap peristiwa sosial-politik. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton pasif yang mudah terbawa narasi media atau kepentingan elite. Sebaliknya, kita perlu membaca situasi dengan jernih, memahami bahwa demo bukan sekadar aksi spontan, melainkan bisa juga bagian dari strategi politik dan rekayasa sosial.

Peran media juga sangat penting. Pemberitaan bisa membuat demo terlihat sebagai bentuk perjuangan rakyat, atau sebaliknya digambarkan sebagai tindakan anarkis.

Karena itu, kita sebagai masyarakat perlu lebih kritis. Jangan langsung menerima narasi yang disampaikan media atau pihak tertentu. Demonstrasi bukan hanya aksi spontan, tetapi bisa juga bagian dari strategi politik dan rekayasa sosial.

Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih bijak dalam menilai peristiwa, tidak sekadar ikut terbawa emosi atau arus opini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image