Pertemuan 4 Perguruan Tinggi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Membahas Potensi Kerjasama
Lainnnya | 2025-09-01 20:26:01
Maros, - Enpat Perguruan Tinggi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maros mengadakan pertemuan strategis untuk membahas peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja lokal. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kurikulum pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja, terutama dalam menghadapi tantangan era global.
Bertempat di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Senin, 1 September 2025, usai penandatanganan MoU antara perguruan tinggi dengan Pemerintah Kabupaten Maros di Lapangan Pallantikang.
Kolaborasi untuk Tenaga Kerja Berdaya Saing
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari empat perguruan tinggi di Maros, serta Kepala Dinas Disnakertrans, Kabupaten Maros, Andi Patiroi Sambaloge, M.Si., dalam pernyataanya menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademis dan industri. "Kami melihat adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil perusahaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Disnakertrans siap memfasilitasi program magang, pelatihan, dan bursa kerja bagi para mahasiswa dan lulusan. Sementara ini, salah satu yang menjadi bagian dalam kerjasama adalah penyiapan magang di Jepang.
Perwakilan dari perguruan tinggi, Assoc. Prof. Dr. Siti Yulidhar Hanusari menyambut baik inisiatif ini. "Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan. Kami siap meninjau ulang kurikulum dan memperkuat program-program vokasi untuk memenuhi tuntutan pasar kerja," katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya bersama meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Maros. Terutama terkait dengan penguasaan bahasa asing untuk keperluan syarat magang.
Usai pertemuan, akademisi Ismail Suardi Wekke, memberikan pernyataan terkait penyiapan tenaga kerja. Menurutnya, kemampuan berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris, bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan suatu keharusan. Ismail juga menyatakan keperluan terkait dengan bahasa Jepang
"Di era digital dan globalisasi saat ini, pasar kerja tidak lagi terbatas pada lingkup lokal. Perusahaan-perusahaan multinasional semakin banyak membuka cabang di Indonesia, dan kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris menjadi kriteria utama dalam rekrutmen. Tanpa penguasaan bahasa asing yang memadai, lulusan kita akan sulit bersaing, bahkan untuk posisi di dalam negeri sekalipun," tegas Ismail Suardi Wekke.
Ia juga menyoroti pentingnya diversifikasi penguasaan bahasa asing selain Bahasa Inggris, seperti Bahasa Mandarin, Jepang, atau Arab, terutama untuk sektor-sektor spesifik seperti pariwisata, perdagangan, atau industri kreatif.
"Penyiapan tenaga kerja yang berkualitas harus dimulai dari perguruan tinggi. Kurikulum harus secara aktif mengintegrasikan pembelajaran bahasa asing, tidak hanya sebagai mata kuliah pelengkap, tetapi sebagai bagian inti dari kompetensi lulusan," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar perguruan tinggi dan Disnakertrans bersama-sama menyelenggarakan program pelatihan bahasa intensif dan sertifikasi internasional, seperti TOEFL atau IELTS, bagi para mahasiswa dan pencari kerja.
Pernyataan Ismail Suardi Wekke ini mendapat sambutan baik dari peserta pertemuan yang juha dihadiri Tanri Abeng University, IAI DDI Sidenreng Rappang, yang juga turut menyoroti penguasaan bahasa asing adalah salah satu kunci utama untuk membuka peluang kerja yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disepakati dan membentuk tim kerja gabungan untuk memastikan implementasi program-program kolaborasi berjalan efektif. “Termasuk upaya untuk mengimplementasikan langkah-langkah teknis,” pungkas Ismail
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
