Generasi Z: Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Indonesia
Gaya Hidup | 2025-08-26 12:01:28
Oleh: Candrika Maulidia_Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI.
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam perekonomian global, termasuk di Indonesia. Salah satu sektor yang semakin menonjol adalah ekonomi kreatif, yaitu kegiatan ekonomi yang berbasis pada kreativitas, keterampilan, dan ide inovatif individu. Kehadiran Generasi Z, yakni mereka yang lahir sekitar tahun 1997 hingga 2012 menjadi pendorong utama lahirnya tren baru dalam bidang ini. Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet, media sosial, serta teknologi digital, Gen Z tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga aktor utama yang menciptakan tren dan peluang ekonomi. Dengan jumlah penduduk muda yang besar, Indonesia memiliki modal berharga untuk menjadikan generasi ini sebagai motor penggerak ekonomi kreatif di masa depan.
Ekonomi kreatif di Indonesia mencakup banyak subsektor, mulai dari musik, film, fashion, kuliner, animasi, hingga konten digital dan e-sport. Sektor ini terbukti tangguh meski dihadapkan pada krisis, misalnya saat pandemi COVID-19. Ketika banyak sektor usaha lain terpuruk, industri kreatif seperti kuliner online, layanan digital, hingga produksi konten justru meningkat pesat karena masyarakat beralih ke dunia digital. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya kreativitas dan adaptasi yang menjadi ciri khas Gen Z. Mereka mampu mengubah hobi menjadi bisnis, menjadikan media sosial sebagai etalase usaha, dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan peluang baru.
Meski demikian, jalan menuju keberhasilan dalam ekonomi kreatif tidak sepenuhnya mulus. Generasi Z menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah persaingan yang semakin ketat. Siapa pun kini bisa menjadi kreator atau pengusaha digital, sehingga diperlukan kreativitas dan konsistensi agar bisa bertahan. Selain itu, mereka juga menghadapi ketergantungan besar pada algoritma platform digital. Perubahan aturan pada media sosial dapat memengaruhi jangkauan dan keberhasilan bisnis mereka secara drastis. Tantangan lain adalah rendahnya literasi finansial di kalangan anak muda. Banyak yang berhasil meraih penghasilan tinggi dari usaha kreatif, tetapi belum mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga berisiko kehilangan peluang jangka panjang. Tekanan untuk selalu produktif dan relevan juga dapat menimbulkan masalah kesehatan mental, seperti burnout, yang akhirnya menghambat produktivitas.
Agar potensi ini dapat berkembang optimal, diperlukan strategi yang tepat. Pendidikan dan literasi digital harus diperkuat agar anak muda tidak hanya pandai menciptakan karya, tetapi juga mampu mengelola bisnis secara profesional. Akses modal juga perlu diperluas, karena banyak ide kreatif gagal berkembang akibat keterbatasan pendanaan. Selain itu, kolaborasi lintas generasi penting dilakukan, agar Gen Z bisa mendapatkan pengalaman dan wawasan dari generasi sebelumnya. Pemerintah dan pelaku industri juga harus membantu mempromosikan karya kreatif Indonesia ke kancah global melalui event internasional maupun platform digital.
Dengan segala potensi dan tantangan yang ada, Generasi Z jelas bukan hanya konsumen tren, melainkan pencipta tren yang sedang menulis babak baru dalam sejarah ekonomi kreatif Indonesia. Kreativitas mereka mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya bangsa di mata dunia. Meski menghadapi persaingan dan tekanan yang berat, peluang yang ada jauh lebih besar jika dikelola dengan bijak. Karena itu, dukungan ekosistem, pendidikan, dan kebijakan publik sangat diperlukan agar Gen Z dapat berkembang maksimal. Pada akhirnya, masa depan ekonomi kreatif Indonesia ada di tangan generasi ini, dan masa depan itu sudah mulai mereka bangun sejak hari ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
