Tentang Sekolah Impian, Apa dan Bagaimana?
Guru Menulis | 2025-08-21 19:17:54
Seorang rekan dalam whatsapp grup komunitas menulis membagikan tantangan menulis tentang sekolah impian. Tantangan menulis yang disponsori oleh salah satu komunitas menulis online. Konon nantinya hasil tulisan dari para penulis itu akan dikumpulkan dan diikat dalam satu karya antologi penulis. Saya termasuk orang yang tergolong malas mengikuti even penulisan antologi semacam itu. Bagi beberapa orang memiliki banyak karya antologi adalah sebuah kebanggaan. Sebagai portofolio dalam dunia menulis.
Berbeda dengan saya. Sejak mulai menekuni dunia menulis di pertengahan tahun 2023 saya lebih memilih di jalur menulis online. Dengan fokus pada genre menulis opini pendidikan. Tidak banyak karya antologi yang saya hasilkan. Beberapa karya tulisan terarsip secara online di blog keroyokan seperti Retizen ini. Ada juga sedikit tulisan di blog pribadi. Pikir saya jikapun karya itu dibukukan tidak menjamin atau mendongkrak tingkat keterbacaannya. Berbeda jika karya tulis itu disebarkan secara online maka sangat potensial untuk menjangkau pembaca secara lebih luas.
Saya kerap menemui beberapa rekan guru penulis yang hampir setiap hari menulis. Apapun dia tulis dari hal yang sepele atau receh sampai tema serius dan berat. Mulai dari tema memasak nasi goreng sampai tema seputar isu politik global semacam perang Rusia versus Ukraina misalnya.
Bagi saya tidak ada masalah dengan itu semua. Setiap orang punya tujuan dan motivasinya masing-masing dalam dunia menulis. Sudah mau menulis saja bagus! Di tengah fakta bahwa kegiatan menulis bagi masyarakat kita bukan sesuatu yang populer. Budaya menulis tidak sepopuler budaya menonton dan budaya berkomentar di sosial media. Maka tidak heran jika tingkat literasi bangsa kita sangat rendah.
Kembali ke topik awal tulisan ini tentang sekolah ideal. Meskipun saya meyakini bahwa sesuatu yang ideal itu sejatinya tidak ada. Tidak ada sesuatu yang ideal di dunia ini. Sesuatu yang ideal hanya ada dalam kepala dan pikiran kira. Tidak pernah ada dalam alam nyata.
Tapi bolehlah saya coba berangan-angan merumuskan gambaran sekolah ideal menurut saya. Meskipun saya yakin itu semua akan sulit terwujud. Oleh karena persoalan dunia pendidikan ruwet seperti benang kusut.
Pokok pembahasan akan saya rumuskan dalam tiga hal : Kesejahteraan Guru, Penyederhanaan Birokrasi, dan Kelayakan Sarana Prasarana. Dalam tulisan ini konteks pembahasan adalah pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
1. Kesejahteraan Guru
Suatu ketika lewat di beranda saya konten video tiktok dari salah seorang ustadz sekaligus pendiri SD swasta di daerah Jawa Timur. Ia nampak membagikan video pendek berdurasi kurang dari 2 menit di akun tiktoknya. Video berisi konten tentang lembaga SD yang belum lama ia dirikan di bawah payung yayasan salah satu ormas islam terbesar di Indonesia. Beliau bertutur bahwa hampir lima tahun mendirikan SD tersebut. Di tahun kelima beliau yakin SD tersebut akan mampu menggaji para gurunya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Argumentasinya jelas bahwa jika kesejahteraan para guru dipenuhi maka akan berdampak signifikan pada mutu kinerja. Para guru dapat mengajar dengan tenang dan mencurahkan segala kemampuan serta dedikasinya bagi kemajuan lembaga. Dengan sangat percaya diri beliau yakin akan dapat mewujudkan kesejahteraan guru dibawah naungan yayasan lembaga sekolahnya.
Kesimpulan sederhana nyawa sebuah sekolah adalah guru dan murid. Kemajuan sebuah sekolah sangat ditentukan oleh mutu kinerja para gurunya. Untuk mencapai mutu kinerja bagus tentu banyak faktor pendukung seperti kualitas SDM, pengembangan kompetensi diri dan profesi, serta dukungan kesejahteraan yang cukup.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan tingkat kesejahteraan para guru kita di sekolah-sekolah? Konsep guru honorer hanya ada dalam sistem pendidikan Indonesia. Dan tidak dikenal di negara manapun. Hubungan guru dengan sekolah di negara-negara dengan tingkat pendidikan maju adalah hubungan profesional. Bukan didasarkan sebuah justifikasi berdalih pengabdian.
Sementara untuk tingkatan penghasilan guru ASN, Indonesia termasuk terendah di kawasan Asia Tenggara. Jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Jika sekolah mampu meningkatkan taraf kesejahteraan para guru setara atau bahkan di atas UMR maka ini akan menjadi sekolah impian bagi semua orang. Kemajuan akan lebih mudah dicapai karena hak-hak dasar para guru sudah terpenuhi bahkan melebihi dari apa yang diharapkan.
2. Penyederhanaan Birokrasi
Saya kadang sering berpikir, mengapa di negara kita pengelolaan sekolah khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan menengah tidak disatukan saja dalam satu naungan kementerian? Lihatlah sekarang! setidaknya ada dua lembaga kementerian yang menaungi sekolah. Yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Sekolah di bawah naungan kementerian pendidikan meliputi SD,SMP,SMA/SMK. Sedangkan di bawah naungan kementerian agama diantaranya MI, MTs, MA/MAK. Belum lagi dengan program kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Kedua model sekolah ini dikelola oleh dua kementerian berbeda : Kementerian Sosial dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
Apakah tidak lebih baik jika pengelolaan sekolah digabungkan dalam satu naungan kementerian saja? Hal ini akan menyederhanakan dalam birokrasi pengelolaan serta menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan serta ego sektoral. Meskipun bisa dilaksanakan kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) lintas kementerian tetapi hal ini tidak menjamin kesamaan visi dan derap langkah dalam tataran pelaksanaannya. Terkadang justru aroma persaingan dan ego sektoral begitu menyeruak.
Konon digitalisasi sekarang sangat digaungkan sebagai bentuk penyederhanaan dan reformasi birokrasi. Tapi yang nampak sekarang di lapangan adalah begitu banyaknya aplikasi online yang mesti dikerjakan oleh para guru dan pihak sekolah. Bukannya menyederhanakan malah membuat semakin rumit. Dari aplikasi pendidikan, kepegawaian, keuangan, sampai sarana-prasarana semua berdiri masing-masing. Ganti menteri, ganti kebijakan, ganti aplikasi pula.
3. Kelayakan Sarana Prasarana
Pada awal tahun 2021 Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan membuat kebijakan terkait ANBK. Tujuannya untuk meningkatkan mutu literasi dan numerasi para siswa juga untuk memetakan mutu sekolah-sekolah di Indonesia. Maka sekolah-sekolah dari tingkat SD sampai dengan SMA sederajat diwajibkan mengikuti ANBK. Tapi mungkin Nadiem lupa bahwa disparitas sekolah di Indonesia begitu tinggi. Banyak sekolah-sekolah belum memiliki sarana prasarana layak. Bahkan jaringan internet belum merambah ke pelosok pedesaan. Maka muncullah berita-berita tentang sekolah yang mesti naik gunung dan berkemah di hutan demi mencari sinyal internet. Atau sekolah-sekolah yang harus meminjam laptop gurunya agar bisa melaksanakan kegiatan ANBK.
Persoalan minimnya jaringan internet hanya satu dari sekian persoalan menyangkut sarana prasarana. Berita tentang gedung sekolah rusak, ruang kelas bocor saat musim hujan, tidak adanya lapangan olahraga dan kantin sehat merupakan masalah klasik pada banyak sekolah khususnya di wilayah pelosok desa. Maka sangat penting sekolah ideal di bangun di atas sarana prasarana dengan standar mutu layak. Agar dapat tercipta kegiatan pembelajaran efektif dan menyenangkan.
Menciptakan ekosistem pendidikan sehat juga berkemajuan. Karena sekolah bukan saja sebagai tempat belajar. Sekolah merupakan miniatur rekayasa sosial masyarakat. Sebagai tempat menyemai benih-benih intelektualitas dan kemajuan berpikir. Tempat untuk memahat nilai-nilai budi pekerti luhur sehingga generasi muda penerus bangsa akan tumbuh sebagai generasi unggul dan kompeten dalam persaingan global.
Hanya dari sekolah-sekolah dengan mutu baik semua itu akan tercipta. Semua ini menjadi PR besar bagi pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara sistem pendidikan bangsa ini. Mimpi selamanya hanya kan menjadi mimpi jika tidak diperjuangkan dengan serius dan konsisten. Bagaimana dengan sekolah impian versi pembaca? Tetap semangat, salam blogger persahabatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
