Hoax, Minim Verifikasi : Menghidupkan Tabayyun di Era Digital
Edukasi | 2025-08-13 11:48:03
Informasi kini bergerak lebih cepat daripada logika manusia yang memprosesnya. Di balik kemudahan berbagi kabar, terselip bahaya besar: hoaks dan fitnah digital yang menyebar tanpa kendali. Sejak lama, Islam sudah mengajarkan satu prinsip penting untuk menghadapinya: tabayyun.
Kita hidup di zaman di mana informasi bisa berpindah dari satu ponsel ke ponsel lain hanya dalam hitungan detik. Sayangnya, kecepatan ini sering kali mengalahkan akurasi. Banyak orang yang tanpa sadar ikut menyebarkan berita palsu, gosip, atau fitnah digital tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
Padahal, Al-Qur'an telah memberikan panduan jelas mengenai hal ini dalam QS. Surat Al-Hujurat ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kecerobohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat : 6)
Ayat ini menjadi pedoman bahwa tabayyun bukan sekadar etika, melainkan kewajiban moral bagi seorang Muslim.
Hoaks dan Fitnah Digital, Ancaman Nyata di Dunia Maya
Hoaks dan fitnah digital bukan sekadar masalah teknologi, tapi juga masalah moral. Informasi yang salah bisa menghancurkan reputasi seseorang, memecah belah persaudaraan, bahkan memicu konflik besar.
Di media sosial, satu unggahan yang keliru bisa menyebar hingga ribuan orang dalam hitungan menit. Masalahnya, jejak digital tidak mudah dihapus, dan dampak psikologis atau sosial dari fitnah sulit diperbaiki.
Tabayyun, Prinsip Klasik untuk Masalah Modern
Tabayyun berarti menyelidiki, memeriksa, dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Prinsip ini relevan di semua zaman, terutama di era digital yang penuh dengan arus berita cepat.
Sebelum membagikan sesuatu,koreksi terlebih dahulu informasi yang akan dibagikan:
1. Apakah sumbernya jelas dan dapat dipercaya?
2. Apakah informasinya sudah diverifikasi dari berbagai pihak yang bersangkutan?
3. Jika disebarkan lebih banyak manfaatnya atau justru menimbulkan mudharat (kerugian atau bahaya)?
Cara Menerapkan Tabayyun di Era Digital
Agar tidak terjebak dalam lingkaran hoaks dan fitnah, kita bisa menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Cek sumber berita, pastikan berasal dari media resmi atau pihak yang kredibel.
2. Baca secara utuh, jangan hanya judulnya, banyak hoaks dikemas dengan judul yang memprovokasi.
3. Cari pembanding, lihat apakah informasi tersebut dilaporkan juga oleh sumber tepercaya lainnya.
4. Tahan jari untuk membagikan, jika ragu lebih baik tidak menyebarkan sama sekali.
5. Fokus pada manfaat, jika informasi tidak membawa kebaikan, mungkin memang lebih baik disimpan untuk diri sendiri.
Menjadi Muslim yang Amanah dalam Informasi
Menyebarkan informasi adalah bentuk amanah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.” (HR.Muslim)
Hadis ini sejalan dengan prinsip tabayyun: tidak semua yang kita dengar harus disampaikan, apalagi tanpa verifikasi. Menjadi Muslim yang amanah berarti memastikan informasi yang kita sebarkan tidak menimbulkan kerusakan atau fitnah.
Era digital menuntut kita tidak hanya cepat dalam menerima informasi, tapi juga bijak dalam mengolahnya. Tabayyun adalah benteng agar kita tidak terjerumus menjadi penyebar hoaks atau fitnah.
Ingat, satu pesan yang kita sebarkan bisa menjadi amal jariyah kebaikan, atau justru menjadi dosa yang terus mengalir. Pilihlah untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
