Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Seorang Warga di Lampung Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Harimau Sumatera

Info Terkini | 2025-08-11 10:58:49

LAMPUNG--Tragedi kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Seorang warga tewas diduga akibat serangan Harimau Sumatera, Kamis (7/8/2025).

Korban bernama Ujang Syamsudin (35), warga Pemangku Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Ia ditemukan warga sekitar pukul 20.40 WIB dalam kondisi mengenaskan setelah seharian tidak pulang dari ladang.

Keluarga mulai khawatir saat Ujang tak kunjung pulang. Pencarian dilakukan warga dan hanya menemukan sepeda motornya terparkir di dekat kebun.

Warga kemudian menyisir lokasi dengan peralatan seadanya. Jasad Ujang ditemukan dengan luka parah yang diduga akibat terkaman harimau.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bahwa kawasan konservasi seperti TNBBS harus ditertibkan dan dikembalikan ke fungsi aslinya.

Alih fungsi hutan menjadi lahan garapan, baik melalui skema perhutanan sosial, kemitraan, maupun perkebunan, diduga memicu meningkatnya konflik manusia dan satwa liar.

“Berapa lagi nyawa harus hilang sebelum kita sadar bahwa hutan konservasi harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai habitat satwa, bukan ladang garapan?,” ungkap Tokoh Pemuda sekaligus Aktivis Germasi, Wahdi.

Aktivis dan warga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI bertindak tegas mengembalikan fungsi kawasan TNBBS sebagai hutan konservasi murni.

Kematian Ujang Syamsudin bukan hanya kehilangan bagi keluarga.

Tragedi ini menjadi bukti bahwa degradasi kawasan konservasi telah mencapai titik kritis dan mengancam keselamatan warga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image