Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rudi Ahmad Suryadi

Merawat Kerukunan: Peran Aktor dan Kapasitas Lembaga Kerukunan

Agama | 2025-08-10 11:10:25

Lukman H. Saifuddin pernah menyatakan toleransi bukan hanya milik satu golongan umat beragama, tetapi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa toleransi bukanlah milik satu golongan umat beragama saja, melainkan hak dan kewajiban bagi semua golongan, berlaku untuk semua pemeluk agama. Pernyataan ini mengingatkan kita akan pentingnya peran aktor kunci seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemimpin organisasi sosial dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Untuk itu, penguatan kapasitas lembaga kerukunan umat sangat diperlukan, baik dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun dalam penyusunan program-program yang menyentuh langsung masyarakat. Dengan adanya sinergi antara penguatan aktor-aktor kunci dan lembaga kerukunan, toleransi dapat tumbuh subur, membangun ikatan sosial yang kuat, dan memperkokoh kerukunan dalam masyarakat yang majemuk.

Kerukunan umat merupakan elemen yang tak terpisahkan dalam menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keberagaman agama, etnis, dan budaya, lembaga kerukunan umat berfungsi sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial. Keberagaman tersebut seringkali menjadi tantangan, namun juga potensi untuk mempererat hubungan antarwarga. Oleh karena itu, penting bagi lembaga kerukunan umat untuk memainkan peranannya dengan efektif, agar keharmonisan dapat terjaga dan berkembang dengan baik.

sumber: https://id.pngtree.com/so/toleransi-umat-beragama

Penguatan kapasitas lembaga kerukunan umat, baik secara struktural maupun fungsional, menjadi hal yang krusial untuk memastikan lembaga ini dapat terus menjalankan perannya dengan optimal. Sairin (2002), dalam bukunya Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran, menekankan bahwa penguatan ini sangat diperlukan agar lembaga kerukunan umat tetap mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan langkah-langkah yang tepat, lembaga ini dapat menjadi kekuatan yang menyejukkan dan mendamaikan, serta mengatasi berbagai potensi konflik yang mungkin timbul di tengah masyarakat yang pluralistik.

Lembaga kerukunan umat memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam penyelesaian konflik, tetapi juga dalam pencegahan terjadinya gesekan sosial yang dapat merusak hubungan antar umat beragama. Dalam konteks ini, lembaga kerukunan harus proaktif dalam menciptakan kondisi yang mendukung harmoni dan toleransi, serta menghindari potensi ketegangan yang bisa mengganggu stabilitas sosial. Untuk itu, penguatan kapasitas lembaga ini menjadi sangat penting, baik dari segi kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun dalam pengelolaan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti yang disarankan dalam penelitian Nugroho (2023).

Selain itu, lembaga kerukunan umat harus memiliki fleksibilitas untuk beradaptasi dengan dinamika sosial yang terus berubah, sehingga mereka dapat menghadapi berbagai tantangan yang muncul, seperti potensi radikalisasi dan intoleransi. Kemampuan lembaga untuk mengelola isu-isu sensitif ini sangat penting, agar dapat menjaga persatuan bangsa dan menciptakan suasana yang inklusif serta penuh toleransi di tengah keberagaman. Dengan pendekatan yang tepat, lembaga kerukunan umat dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi ancaman yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama dan memperkokoh kedamaian dalam masyarakat.

Peran aktor kunci dalam menjaga kerukunan umat tidak bisa dianggap remeh, karena mereka memegang pengaruh besar dalam membentuk dinamika sosial yang harmonis. Aktor kunci ini meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemimpin organisasi sosial kemasyarakatan. Tokoh agama, dengan kewibawaan dan pengaruhnya, memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing umat untuk hidup berdampingan secara damai, mengajarkan nilai-nilai toleransi, dan mengurangi potensi perpecahan. Melalui ceramah, pembinaan, dan dakwah, tokoh agama menjadi agen perdamaian yang sangat penting dalam masyarakat multikultural.

Selain itu, pemimpin masyarakat, baik di level lokal maupun nasional, turut berperan besar dalam meredakan ketegangan antar kelompok dan menciptakan ruang dialog yang konstruktif. Pemimpin ini berfungsi sebagai mediator yang mampu menyatukan berbagai pihak dengan pendekatan yang inklusif, mendengarkan semua suara, dan menawarkan solusi yang adil. Dengan keterlibatan aktif dari aktor-aktor kunci ini, kerukunan umat dapat dijaga dengan pendekatan berbasis dialog dan pemahaman bersama, yang pada gilirannya akan memperkuat ikatan sosial dan memperkokoh persatuan di tengah keberagaman.

Namun, keberhasilan dari upaya menjaga kerukunan umat tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menyediakan kebijakan yang mendukung kehidupan beragama yang harmonis, termasuk dalam hal penguatan regulasi yang melindungi kebebasan beragama. Namun, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, kebijakan tersebut akan sulit untuk diterima dan dilaksanakan dengan efektif. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan kerukunan tidak hanya berhenti pada tataran teoritis, tetapi dapat diterjemahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Pemerintah melalui instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga pendidikan, dapat senantiasa memberi dukungan kepada lembaga kerukunan umat dalam bentuk fasilitas, pendanaan, dan pelatihan. Pemerintah juga harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga-lembaga kerukunan, agar setiap inisiatif yang dilakukan dapat mencapai sasaran yang lebih luas dan merata. Selain itu, pemenuhan kebutuhan lembaga kerukunan tidak hanya terbatas pada aspek anggaran, tetapi juga mencakup aspek pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), seperti pelatihan bagi pengelola lembaga, pembentukan jaringan kerja yang lebih luas, dan peningkatan kualitas manajerial lembaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image