Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Teror Benang Layang-layang di Banjarmasin, Seorang Korban Sampai Dioperasi

Info Terkini | 2025-07-16 14:45:36

Banjarmasin - Warga Jalan HKSN Banjarmasin Utara mengeluhkan benang layang-layang yang melintang di Jembatan Patih Masih.

Bahkan, beberapa pengendara sudah menjadi korban dari benang layangan itu.Yang terakhir, seorang anak perempuan, MAP terkena benang layang-layang hingga mengakibatkan pendarahan pada bagian mulutnya, dan harus menjalani operasi.

Sementara itu, orang tua MAP memiliki dana yang terbatas."Tengah menunggu untuk operasi," ujar ayah MAP, Kamis 10 Juli 2025.

Entah benang layang-layang siapa yang melukainya separah itu. Sebab, ada puluhan anak yang bermain layang-layang di sana.

Benang layang-layang sudah menjadi ancaman bagi warga di jalan tersebut. Tak sedikit yang mengaku terkena benang layang-layang hingga terjatuh atau tergores.

Warga setempat, Mariana mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, tepatnya di saat libur sekolah, ramai anak-anak yang bermain layangan.

"Ya mulai dari libur sekolah itu, sekitar 3 minggu yang lalu. Itu mulai ramai anak-anak main, mulai pukul 3 hingga 6 sore," ujar Mariana.

Mariana juga sempat merasa resah dengan anak-anak yang bermain layang-layang itu. Sebab, bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara. Bahkan ketika ada layang-layang yang putus, anak-anak berlari mengejarnya, dan itu membahayakan mereka juga.

Mariana berharap, anak-anak tak lagi bermain layang-layang di jalan. Anak-anak harus bermain di tempat yang aman.

"Misalnya lapangan atau tempat khusus yang luas tidak ada kabel, agar anak-anak bisa bermain di situ saja," harapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image