Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image gitaagustiana1@gmail.com

Islam Menjamin Kesejahteraan Guru

Agama | 2025-07-13 19:29:02

Islam Menjamin Kesejahteraan Guru

Oleh : Gita Agustiana, S.Pd.

Guru adalah mutiara emas dalam kehidupan yang selalu memberi makna. Dalam dirinya terpancar suri tauladan mulia yang patut dicontoh para muridnya. keikhlasan, kesabaran dan penuh semangat melekat pada dirinya dan jarang ditemui. Semua dilakukan hanya untuk berbagi ilmu dan memberi motivasi. Bahkan dirinya tidak kenal lelah, berangkat pagi pulang pun petang. Sungguh perjuangan seorang guru luar biasa, Namun ironisnya, jasa dan perjuangannya tak berbalas kebaikan. Hingga saat ini banyak para guru yang masih belum menemukan kesejahteraan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di provinsi Banten.

Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan provinsi Banten, pasalnya alokasi anggaran tunjangan tugas tambahan (TUTA) bagi para guru di banten sekarang tidak masuk lagi dalam APBN murni 2025. Akibatnya, selama enam bulan terakhir pemerintah provinsi banten belum membayarkan tunjangan ini kepada ribuan guru di daerah tersebut. Hal ini menuai protes dari kalangan guru, bahkan ada yang merencanakan turun ke jalan untuk menyuarakan kritikan terkait TUTA ini.

Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang namanya minta dirahasiakan, menyebutkan ketidakpahaman dengan kebijakan pemerintah ini, Padahal (tunjangan tugas tambahan) sudah diatur dalam Peraturan Gubernur No 41 tahun 2021. Namun sejak Januari tahun 2025 hingga kini masih belum dibayarkan,” keluhnya.

Menurut guru tersebut, tunjangan tambahan yang dimaksud sebagaimana pada rincian poin ke-2 Peraturan gubernur tersebut, seperti wakil kepala sekolah, wali kelas , kepala laboratorium, kepala perpustakaan, kepala program studi, instruktur pelatih ekstra kurikuler baik internal maupun eksternal, sejauh ini belum ada kejelasan. Ia berharap agar pemerintah segera membayarkan tunjangan tersebut.

Sementara perihal tunjangan tambahan (Tuta) yang dikeluhkan tersebut, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, anggaran tersebut merupakan yang termasuk mengalami penyesuaian dan penundaan sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Tunjangan tambahan bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ASN dan Non ASN yang diberikan tugas tambahan antara lain sebagai Wali Kelas, Kepala BK/BP/Guru BK/Pengelola Perpustakaan dan Pembina Ekstra Kulikuler merupakan salah satu yang tedampak dinamika efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Penyesuaian tunjangan tambahan dimaksud didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain, selain gaji dan tunjangan yang melekat, Tenaga Pendidik juga mendapatkan tunjangan lain sesuai ketentuan antara lain Tambahan Penghasilan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk yang telah memenuhi sertifikat pendidik, Tambahan Penghasilan Guru PNSD untuk yang telah memenuhi sertifikasi, dan Tunjangan Khusus Guru yang diberikan sebagai kompensasi atas penugasan di daerah khusus,” katanya.vddfde

Lanjut Rina, penyesuaian dan efisiensi termasuk salah satunya atas tunjangan tambahan dimaksudkan sebagai rangkaian tahapan terhadap penataan penghasilan bagi ASN dan Non ASN menuju konsep single salary.

Inilah fakta yang dirasakan oleh para guru saat ini. Sungguh menyedihkan, padahal merekalah tulang punggung pendidikan bangsa. Sepatutnya, para guru diperhatikan kesejahteraan hidupnya. Seperti kelayakan gaji, diberikan tempat tinggal, alat transpotrasi dll.

Adanya penghapusan anggaran tunjangan tugas tambahan (TUTA) guru semakin memperjelas bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada guru. Jika kebijakan ini diambil karena dampak dari efisiensi anggaran negara, sungguh tidak dapat diterima. Karena jelas anggaran TUTA ini sudah tertuang dalam peraturan gubernur, tapi pemerintah menghapus peraturan sekehendaknya.

Demikianlah semakin memperjelas kebobrokan sistem kapitalisme didalam mengatur urusan umat. Pertama, terjadinya efisiensi anggaran negara. Ini dikarekan sistem kapitalis menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan SDA kepada swasta atau individu. Seperti bahan-bahan tambang ; nikel, emas, minyak bumi, batu bara dan lain-lain. Dimana semestinya ini harus di kelola oleh negara sendiri dan hasilnya dimanfaatkan untuk umat. Kedua, peraturan yang bisa berubah, hal ini lumrah terjadi. Karena peraturan dalam sistem ini tidak terikat pada asas islam, melainkan dibuat oleh manusia yang sarat akan kepentingan.

Guru sejahtera dalam Islam

Berbeda halnya ketika islam diterapkan. Guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Karena guru adalah sosok yang dikarunia ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yakni memiliki kepribdadian Islam.

Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan islam mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksud pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000).

Sungguh luar biasa, dalam naungan islam para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan. Tidak hanya itu, negara dalam naungah Khilafah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-Cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya.

Sehingga selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.

Hal demikian tidak terlepas dengan sempurnanya pengelolaan keuangan dalam islam. Islam mengatur pos pendapatan dan pengeluaran keuangan sesuai dengan hukum syara. Pos pendapatan berasal dari hasil sumber daya alam, jizyah, fai, zakat dan lain-lain. Sedangkan pos pengeluaran juga dikeluarkan sesuai hukum syara termasuk jaminan kesejahteraan untuk para guru. Maka, kesejahteraan guru seperti diatas tidak akan didapatkan jika Islam tidak diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan dan rahmatan lil alamin akan tercipta. Wallahu A’lam Bissawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image