CSR PTTEP Bersama IMZ & KMM Kembangkan Bisnis Sosial Berbasis Agrobisnis Sobis Pammase
Bisnis | 2022-03-08 08:12:03POLMAN, SULAWESI BARAT—Tradisi "Ma' Baca" merupakan tradisi lokal masyarakat di Desa Panyampa berdoa kepada yang Kuasa sebelum melakukan kegiatan Penebaran benur udang. Kegiatan ini dimaksudkan agar benur atau bibit udang yang ditebar di tambak mendapat keberkahan, hidup dengan sehat dan menghasilkan panen yang melimpah.
Selain itu tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemuka Agama misalnya Ustad dan kiyai dengan pengelola tambak serta menyantap makanan bersama.
“Tradisi ini sangat bermanfaat khususnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan memberikan pelajaran bahwa segala aktivitas yang kita lakukan di alam ini sangat dekat dengan ridhoNya,” ujar Mahsyar selaku Kepala Farm Udang Vannamei di di Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat saat di temui pada (Senin, 07/03) .
Saat ini merupakan tahun keempat pengembangan bisnis sosial berbasis agrobisnis Sobis Pammase, yang merupakan program binaan CSR PTTEP Indonesia dan didampingi oleh tenaga ahli dari IMZ dan KMM dari Dompet Dhuafa group. Rezeki agrobisnis merupakan rezeki yang paling dekat dengan takdir Tuhan, karena seluruh stakeholder ikhtiarnya menjalankan SOP dengan taat, dan Tuhan lah yang memberikan panennya.
Sejak tahun 2018, setelah rutin menyelenggarakan dan membangun PAUD di Mamuju, Majene dan Polewali Mandar, CSR PTTEP Indonesia menginisiasi program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan mampu memberikan nilai tambah dan berbagi dampak kepada pengelola PAUD serta masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, dibentuklah lima unit usaha berbasis agrobisnis yang potensinya tinggi dikembangkan di wilayah tersebut. Diantaranya farm udang vannamei, dua farm ayam kampung KUB (Kampung Unggul Balitnak), farm bebek dan farm lebah madu trigona.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.