Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Penanganan Serius Kekerasan terhadap Anak dalam Islam

Politik | 2025-07-09 12:27:05

Oleh Widya Amidyas Senja

Pendidik Generasi

"Ketika kekerasan menjadi suara dalam kehidupan anak, hilanglah kebebasan mereka untuk tumbuh dan bermimpi. Tugas kita adalah menjadi pelindung, bukan pelaku; penyemangat, bukan penakut." – Anonim

Kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi masalah serius yang memprihatinkan. Banyak kasus kekerasan fisik, psikis, hingga seksual yang terjadi baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kekerasan ini bukan hanya berdampak buruk secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam, yang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan karakter anak.

Hal ini menjadi perhatian besar karena anak adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kurangnya pemahaman dan kesadaran dari orang dewasa, termasuk orang tua dan guru, tentang pentingnya hak-hak anak serta cara mendidik yang benar.

Berdasarkan data statistik Simfoni PPA, KemenPPA, jumlah kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024 terus meningkat. Terdapat 19.628 kasus dengan jumlah korban 21.648 orang (Sumber : siga.kemenppa.go.id) Hal ini menunjukkan bahwa kondisi masyarakat tidak sedang baik-baik saja.

Terdapat beberapa kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi. Diantaranya dua pasangan suami istri pelaku penganiayaan balita berusia 2 tahun di Riau . Mirisnya, pasangan tersebut melakukannya hanya karena disebabkan oleh rewelnya balita tersebut (Kompas.com). Kasus lain, penelantaran dan penganiayaan anak oleh ayah kandungnya di Kebayoran Lama (tirto.id). Dan masih banyak lagi kasus lain yang sejatinya ini disebabkan oleh :

1. Kurangnya pemahaman terhadap hak anak

Banyak orang tua dan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak anak, sehingga mereka masih menganggap kekerasan sebagai metode disiplin yang sah.

2. Pola asuh yang otokratis

Pola asuh yang cenderung otoriter dan mengedepankan kekerasan fisik sebagai bentuk pengajaran masih banyak diterapkan, terutama di daerah yang kurang terpapar pendidikan modern.

3. Stres dan Tekanan Ekonomi

Tekanan hidup, seperti kemiskinan, pengangguran, atau konflik keluarga, dapat membuat orang tua atau pengasuh mudah kehilangan kontrol dan melampiaskan stres melalui kekerasan.

4. Kurangnya Sistem Perlindungan Anak yang Kuat

Penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia masih kurang optimal, sehingga pelaku kekerasan tidak selalu mendapat sanksi yang tegas.

5. Pengaruh lingkungan negatif

Pergaulan bebas, pengaruh media negatif, serta kurangnya pengawasan sosial turut memperburuk kondisi anak.

6. Kurangnya keimanan

Pemahaman masyarakat yang kini menganggap bahwa urusan agama berbeda dengan urusan aspek kehidupan sehari-hari (sekularisme)

Dalam Islam, anak adalah amanah dan karunia dari Allah yang harus dijaga dan dilindungi hak-haknya dengan sebaik-baiknya. Islam menawarkan solusi yang komprehensif, yaitu:

Konsep Kasih Sayang dan Keadilan dalam Pendidikan Anak

Islam sangat menekankan pentingnya kasih sayang (rahmah) dan keadilan (adl) dalam mendidik anak. Kekerasan fisik yang merugikan dilarang, dan pendidikan anak harus didasarkan pada kelembutan, pemahaman, dan kesabaran. Nabi Muhammad saw sendiri memberikan contoh pola asuh yang penuh kasih.

Larangan Kekerasan dan Perintah untuk Memperlakukan Anak dengan Baik

Dalam Al-Qur’an dan Hadist terdapat larangan keras terhadap perlakuan zalim, termasuk kekerasan pada anak. Orang tua diperintahkan untuk mendidik anak dengan cara yang baik dan tidak menyakiti mereka secara fisik maupun mental.

Pendidikan dan Pembinaan Moral yang Komprehensif.

Sistem Islam mengajarkan pendidikan moral dan spiritual sebagai fondasi dalam membentuk karakter anak agar menjadi individu yang taat, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.

Pemberian Hak Anak secara Adil dan Perlindungan Hak.

Islam menegaskan hak anak dalam hal kasih sayang, pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan dari segala bentuk kezaliman. Negara dan masyarakat juga punya kewajiban untuk melindungi hak ini.

Penegakan Hukum yang Tegas bagi Pelaku Kekerasan.

Dalam sistem Islam, hukum pidana (hudud dan ta’zir) mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap anak dengan tujuan menimbulkan efek jera dan melindungi korban.

Pembinaan Keluarga dan Penguatan Peran Orang Tua.

Islam mengajarkan pentingnya membangun keluarga sakinah yang harmonis sebagai tempat utama tumbuh kembang anak. Pendidikan bagi orang tua dan penguatan nilai-nilai keluarga menjadi solusi preventif utama.

Solusi ini hanya bisa dilakukan hanya jika negara menerapkan sistem Islam dalam naungan khilafah. Sistem Islam menawarkan pendekatan yang holistik dan penuh kasih sayang dalam mendidik dan melindungi anak, menempatkan mereka sebagai amanah yang harus dijaga dengan adil dan penuh kelembutan. Implementasi nilai-nilai Islam dalam pola asuh dan penegakan hukum dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak.

Wallaahu a’lam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image