Cerita Menarik di Balik Acara Rakerda Pemuda Hidayatullah Rayon Bojonegoro
Info Terkini | 2022-03-08 03:36:23Sebagaimana yang telah direncanakan saat Rakerwil Pemuda Hidayatullah Jawa Timur di Sumenep, bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) digelar di bulan Maret.
Hal tersebut disambut oleh Pemhida Rayon Bojonegeoro dengan mengagendakan Rakerwil di pekan pertama bulan Maret.Pemhida Rayon Bojonegoro sendiri terdiri dari; Bojonegoro, Gresik, Lamongan, Kab. Mojokerto, Mojekerto Kota, Jombang dan Tuban.
Acara Rakerda yang diselenggarakan selama tiga hari (4-6 Maret) bertempat di Kampus 2 Hidayatullah, Gresik.
Ada cerita menarik dari para peserta Rakerda ketika hendak berangkat dari daerahnya. Pemuda Mojokerto misalnya; harus menepi di emperan toko Jl. Raya Lagundi karena hujan yang mendera begitu lebatnya. “Karena tidak bawa jas hujan, harus berhenti sejenak.”_Imbuh salah seorang peserta Pemhida Mojokerto dalam sebuah video yang dikirim.Sementara itu, jamuan ‘hangat’ makan sore, tampak berjejer di meja resepsionis peserta.
‘Monggo sudah disiapkan’ Ajak ketua Rayon Bojonegoro, Bang Tholib. Sambil memperlihatkan menu hidanganya.Rayon Bojonegoro, tampak memberikan hasil iuran Rayon kepada bendahara baru (bang Wahyudi). Selain Rapat kerja daerah (Rakerda), waktu tiga hari ini juga dirangkai dengan kegiatan Training Quranic Movement (Qum) oleh Ustadz Abdullah untuk para peserta rakerda.
Berbeda halnya dengan Syahri Syauma, Ketua Pemuda Hidayatullah (Pemhida) Jawa Timur yang akrab di panggil bang Syauma tampak semangat memberikan spirit kepada peserta Rakerda. “Power organisasisasi kita harus mengebangkan organisasi silaturahim, Pemuda tidak boleh baperan”, Ke Ormas sesama Pemuda; kita harus jalin silaturahim_pungkasnya. / Agus Rohmattullah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.