Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Habib Rozan Muttawakil

Korupsi Bukan Hanya Permainan Pejabat Namun Telah Menjadi Adat Masyarakat

Politik | 2025-07-05 19:13:48

Korupsi sering dianggap sebagai kejahatan yang hanya dilakukan oleh pejabat atau orang-orang yang memiliki kekuasaan. Namun, kenyataannya korupsi tidak hanya terjadi di level atas pemerintahan atau birokrasi. Praktik korupsi juga merambah ke kalangan masyarakat kecil dan sehari-hari, seperti menyontek dalam ujian, menyuap untuk mendapatkan kemudahan, atau memberikan hadiah yang berlebihan untuk memperoleh layanan tertentu. Korupsi bukan sekadar permainan pejabat, melainkan telah menjadi kebiasaan yang mengakar dalam berbagai lapisan masyarakat dan sistem pemerintahan.

Sumber : Pexels.com, Busy Jakarta Bus Ride Captured by Febri Visual.

Korupsi di Indonesia bukan fenomena baru yang muncul secara tiba-tiba. Sejak masa kerajaan dan penjajahan, praktik korupsi sudah menjadi bagian dari budaya birokrasi dan masyarakat. Tradisi seperti "upeti" atau sogokan untuk mendapatkan izin atau layanan sudah berlangsung turun-temurun. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sering melakukan tindakan yang masuk kategori korupsi kecil, seperti menyuap pegawai negeri agar urusan dipercepat atau menyontek saat ujian demi keuntungan pribadi.

Korupsi telah menjadi bagian dari sistem sosial, ekonomi, dan politik yang sulit dipisahkan dan tidak hanya terbatas pada pejabat. Di masyarakat kecil, korupsi hadir dalam bentuk praktik-praktik seperti suap menyuap, pemerasan, dan perbuatan curang yang dianggap biasa atau bahkan "adat". Misalnya, orang tua yang menyuap guru agar anaknya mendapatkan nilai bagus, atau masyarakat yang memberikan uang pelicin kepada petugas untuk mempercepat pengurusan dokumen.

Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal budaya yang telah membudaya di masyarakat luas. Korupsi kecil atau petty corruption ini sama merusaknya karena menumbuhkan ketidakadilan dan melemahkan kepercayaan terhadap sistem hukum dan pemerintahan. Korupsi bukan sekadar permainan pejabat yang bersifat individual atau sporadis. Korupsi telah menjadi adat yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merambah dari pejabat hingga masyarakat kecil.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan tidak hanya di level pemerintahan, tetapi juga melalui perubahan budaya masyarakat secara menyeluruh. Perubahan ini membutuhkan komitmen kuat untuk membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta pendidikan anti-korupsi yang menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak dini. Hanya dengan demikian, kita dapat berharap generasi mendatang mewarisi bangsa yang bebas dari korupsi demi masa depan yang lebih baik dan adil bagi semua.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image