Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ALIFAH ASHIL SALSABILA

Pengobatan Alternatif dalam Islam: Ihtiar Jasmani dan Ruhani

Agama | 2025-07-01 17:30:46
ilustrasi pengobatan alternatif

Oleh Alifah Ashil Salsabila
Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan alternatif seperti terapi herbal, bekam, hingga ruqyah muncul pertanyaan penting: bagaimana pandangan islam terhadap metode penyembuhan non-medis ini? Apakah hal tersebut termasuk dalam ikhtiar yang dibenarkan syariat, atau justru berpotensi mendekati takhayul dan kesyirikan?

Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga memberikan panduan menyeluruh mengenai kesehatan dan pengembuhan. Dalam perspektif Islam, pengobatan tidak hanya berorientasi pada tubuh, tetapi juga mencakup aspek ruhani, keyakinan, dan keimanan.

Pengobatan dalam Islam merujuk pada segala bentuk upaya penyembuhan yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini mencakup dua pendekatan: medis (fisik) dan spiritual. Contoh pengobatan fisik yang dianjurkan dalam Islam antara lain bekam, penggunaan madu, dan jintan hitam (habbatussauda). Sementara secara spiritual, ruqyah, doa, dzikir, dan istighfar diyakini dapat menjadi wasilah penyembuhan hati dan jiwa.

Al-Qur’an menyebutkan: “Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia ” (Q.S. An-Nahl: 69)

Hadis juga menyebutkan: “Kesembuhan terdapat pada tiga hal: sayatan bekam, minum madu, dan kay (terapi panas), tetapi aku melarang umatku melakukan kay.” (HR. Bukhari)

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam Musyawarah Nasional ke-26 memberikan garis panduan jelas terkait pengobatan alternatif. Pengobatan diperbolehkan asal tidak bertentangan dengan syariat, yaitu:

1. Tidak mengandung unsur syirik (seperti jimat, mantera yang tidak jelas, atau memanggil jin)
2. Diupayakan terlebih dahulu perbaikan gizi dan pola hidup sehat
3. Penggunaan bahan alami dibolehkan jika terbukti aman dan direkomendasikan tabib atau dokter
4. Terapi seperti bekam dan ruqyah diperkenankan selama dilakukan oleh tenaga berpengalaman dan aman.

Dalam Islam, penyembuhan sejati berasal dari Allah SWT. Semua bentuk ikhtiar hanyalah sarana. Sebab itu, meski seseorang mengonsumsi obat, menjalani terapi, atau mempraktikkan pengobatan alternatif, keyakinan bahwa kesembuhan datang dari Allah adalah prinsip yang tidak boleh ditinggalkan.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma’ad menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh untuk penyakit fisik maupun rohani. Maka, menjaga spiritualitas melalui ibadah, dzikir, dan doa merupakan bagian penting dari proses penyembuhan dalam Islam.

Meski pengobatan alternatif dapat memberikan manfaat, umat Islam perlu bijak. Jangan sampai semangat mencari kesembuhan justru membawa kepada praktik menyimpang, seperti mempercayai hal gaib yang tidak syar’i, mengikuti ritual penumbalan, atau menjadikan pengobatan sebagai ladang komersialisasi berlebihan tanpa dasar ilmiah.

Islam mengajarkan keseimbangan: berikhtiar dengan ilmu, berdoa dengan iman, dan bertawakal dengan yakin. Inilah pesan utama dari pengobatan alternatif dalam Islam: mengobati tubuh tanpa melupakan jiwa.

Pengobatan alternatif dalam Islam adalah bentuk ikhtiar yang mulia selama dijalani dengan ilmu, iman, dan akhlak. Melalui pendekatan integratif antara medis dan spiritual, umat Islam dapat menjaga kesehatannya dengan tetap berpijak pada ajaran tauhid. Sehatnya tubuh, kuatnya jiwa, dan teguhnya keyakinan adalah kombinasi terbaik menuju kesembuhan yang hakiki.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image