Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Miki Yanuardi

Tantangan dan Harapan Pegadaian Syariah di Tengah Badai Integritas

Ekonomi Syariah | 2025-06-24 14:58:17

Kepercayaan Masyarakat dan Guncangan Integritas

Kepercayaan adalah fondasi utama bagi setiap lembaga keuangan, terlebih lagi lembaga syariah yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral. Masyarakat memilih Pegadaian Syariah bukan hanya karena kebutuhan finansial, melainkan juga karena keyakinan terhadap sistem yang adil, bebas riba, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap kasus penyimpangan atau korupsi yang terjadi di dalamnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap persepsi dan kepercayaan publik.

Isu terbaru mengenai kasus korupsi di Pegadaian Syariah Batam menjadi alarm keras yang perlu disikapi serius. Penahanan seorang mantan Manajer Non-gadai PT Pegadaian Syariah Kantor Cabang Karina Batam terkait praktik transaksi mikro fiktif dan penyalahgunaan data nasabah dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar adalah pukulan telak. Kasus semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak citra dan reputasi seluruh industri keuangan syariah. Ini adalah preseden buruk yang dapat menimbulkan keraguan di benak masyarakat, bahkan mereka yang sebelumnya sangat loyal terhadap produk syariah.

Paradoks Literasi Tinggi, Inklusi Rendah

Kasus korupsi ini menjadi semakin ironis ketika kita melihat data tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa meskipun tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11%, tingkat inklusi keuangan syariah masih jauh di angka 12,88%. Angka ini jauh di bawah literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing 65,43% dan 75,02%.

Paradoks ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah cukup tinggi, kesediaan mereka untuk menggunakan produk dan layanan syariah masih rendah. Mengapa demikian? Salah satu faktor krusial yang patut dipertimbangkan adalah isu kepercayaan. Kasus-kasus penyimpangan seperti korupsi di Pegadaian Syariah Batam dapat memperburuk persepsi masyarakat terhadap keamanan dan keandalan lembaga syariah. Jika lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas justru tercoreng oleh skandal, bagaimana masyarakat dapat sepenuhnya mempercayakan aset dan kebutuhan finansial mereka?

Rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah, meskipun literasinya relatif tinggi, mengindikasikan adanya hambatan non-teknis yang perlu diatasi. Selain aksesibilitas dan inovasi produk, faktor kepercayaan dan jaminan integritas menjadi sangat vital. Masyarakat mungkin memahami prinsip-prinsip syariah, tetapi jika mereka melihat praktik buruk dalam pelaksanaannya, hal itu akan menjadi deterrent yang kuat.

Membangun Kembali Kepercayaan dan Mendorong Inklusi

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah komprehensif. Pertama, penegakan hukum terhadap kasus korupsi harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu untuk mengembalikan rasa keadilan dan menunjukkan komitmen lembaga terhadap tata kelola yang baik. Kedua, perlu adanya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal di seluruh lembaga keuangan syariah, termasuk Pegadaian Syariah, untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Ketiga, OJK dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi, tidak hanya dalam meningkatkan literasi, tetapi juga dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang kredibel dan dapat diandalkan. Edukasi tentang prinsip-prinsip syariah harus dibarengi dengan bukti nyata praktik yang amanah dan profesional.

Pegadaian Syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi ini hanya dapat terealisasi jika amanah yang diberikan masyarakat dijaga dengan integritas tinggi. Dengan membersihkan diri dari praktik-praktik tercela dan berkomitmen penuh pada prinsip syariah, lembaga ini dapat kembali merebut hati masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image