Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image syf hr

Keamanan dan Regulasi Digital: Urgensi dan Tantangan di Era Teknologi

Teknologi | 2025-06-06 15:55:01

Keamanan digital tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah teknis semata. Ia telah menjadi isu strategis yang berdampak langsung pada hak asasi manusia dan stabilitas negara. Kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia, memperlihatkan betapa rentannya sistem digital kita terhadap serangan dan penyalahgunaan. Tak jarang, data yang bocor diperjualbelikan di pasar gelap internet, memicu kejahatan digital seperti penipuan, pencurian identitas, dan penyebaran hoaks.

Di sisi lain, regulasi digital menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem internet yang aman, sehat, dan berkeadilan. Pemerintah memiliki peran vital dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi warga negara dari ancaman digital, tanpa mengabaikan hak-hak sipil seperti kebebasan berekspresi dan privasi. Namun, merancang regulasi digital yang adil bukanlah perkara mudah. Terlalu ketat bisa mengancam demokrasi, terlalu longgar bisa membuka celah penyalahgunaan.

https://images.app.goo.gl/qEaqLo5uZxE8fzgC8

Indonesia sendiri telah mengambil beberapa langkah penting dalam merespons tantangan ini. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak digital warga. Undang-undang ini mewajibkan pengendali data untuk menjaga keamanan data pribadi dan memberikan hak kepada individu untuk mengetahui dan mengontrol penggunaan datanya. Namun, implementasi UU ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kesiapan lembaga pengawas, rendahnya literasidigital masyarakat, dan kurangnya transparansi dalam tata kelola data.

Tantangan lainnya datang dari pesatnya inovasi teknologi itu sendiri. Kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan blockchain membawa peluang besar, tetapi juga memunculkan risiko baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh regulator. Misalnya, teknologi deepfakedan algoritma AI dapat dimanfaatkan untuk manipulasi informasi atau pelanggaran etika dalam penggunaan data. Regulasi harus terus beradaptasi dengan dinamika teknologi yang sangat cepat ini.

Untuk menghadapi era digital dengan lebih siap, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil harus duduk bersama merancang kerangka tata kelola digital yang inklusif dan partisipatif. Edukasi publik tentang literasi digital dan keamanan siber juga menjadi prioritas. Kesadaran individu dalam menjaga data pribadi dan memahami hak-haknya di ranah digital akan memperkuat perlindungan secara kolektif.

Di era yang serba terhubung ini, keamanan dan regulasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Negara yang gagal menjamin keamanan digital warganya akan menghadapi krisis kepercayaan dan kerentanan sistemik. Sebaliknya, negara yang mampu merancang dan menerapkan regulasi digital yang adaptif, adil, dan transparan akan menjadi pionir dalam menciptakan masyarakat digital yang berdaulat dan berkeadaban.

Referensi:

Fahlevvi, M. R., Kale’e, A. P., & Abdullah, M. F. (2025). Transformasi Digital Pelayanan Publik: Rancangan Website Untuk Menanggapi Aspirasi Masyarakat di DPRD Kabupaten Morowali Utara. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 8(3), 1-10.

Sulistianingsih, D., Ihwan, M., Setiawan, A., & Prabowo, M. S. (2023). Tata kelola perlindungan data pribadi di era metaverse (telaah yuridis undang-undang perlindungan data pribadi). Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 97-106.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image