Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image soalskul 1

Kematian Tangmo Nida, Benarkah Kecelakaan?

Info Terkini | Sunday, 06 Mar 2022, 09:41 WIB

Tak lama ini muncul berita tentang kematian artis cantik asal Thailand Tangmo Nida di danau telah menyebar luas, gambar tubuhnya tersebar di sosial mediadan ada banyak luka di terlihat disana.

Sosial media Internasional dihebohkan dengan kematian misterius artis Thailand ini yang mana jenazahnya ditemukan layaknya korban pembunuhan dan bukan korban kecelakaan. Hal ini membuat netizen mencari foto tubuh Tangmo di Telegram dan Twitter.

Artis Thailand ini meninggal dunia diusianya yang masih terbilang muda yakni usia 37 tahun. Mayatnya ditemukan mengambang di sebuah danau di Thailand.

Foto tubuh Tangmo beredar tanpa sensor, menyebabkan kegemparan global dan bahkan menjadi berita di kancah internasional.

Kamis malam, artis cantik Thailand yang bernama asli Nida Patcharaveerapong dikabarkan tewas lantaran terjatuh dari speedboat yang ditumpanginya bersama beberapa orang temannya.

Jenazah Tangmo ditemukan sudah tak bernyawa pada hari Sabtu, 26 Februari 2022, 2 hari setelah tenggelam yang ditemukan oleh saudaranya di Sungai Chao Phraya.

Kematian Tangmo Nida semakin misterius saat pertama ditemukan banyak sekali memar di sekujur tubuhnya bahkan ada seperti bekas sayatan di pahanya.

Banyak yang kini berspekulasi bahwa kematian Nida Patcharaveerapong bukanlah kecelakaan semata. Pasalnya, seluruh tubuh artis cantik ini yang mendadak dan misterius itur.

Tangmo Nida merupakan salah satu artis Thailand berbakat yang telah lama berada di industri Thailand yang pernah menjuarai sebuah kontes kecantikan Miss Teen Thailand pada tahun 2002 lalu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image