Julo-julo dan Kacio, Kearifan Orang Minang Menyikapi Hidup
Gaya Hidup | 2022-03-02 22:11:55Hidup tidak akan pernah lepas dari masalah, selagi hidup pasti ada masalah. Cara terbaik mengatasi masalah adalah dengan menyelesaikannya. Menghindari masalah hanya akan menimbulkan masalah baru.
Nenek moyang kita banyak memberi pelajaran kepada kita bagaimana berdamai dengan masalah. Tidak ada masalah yang tidak akan selesai. Masalah menjadi lebih mudah diselesaikan jika bersama-sama. Masalah juga akan berkurang kadarnya jika kita sadar akan ada masa yang akan datang. Dua kesimpulan inilah kira-kira yang mendasari dua kebiasaan unik orang Minang dalam menghadapi masalah. Dua cara itu adalah julo-julo dan kacio
Julo-julo adalah kebiasaan mengumpulkan uang secara berkelompok dalam waktu tertentu untuk kemudian dibagikan kembali kepada anggotanya secara bergiliran. Jumlah uang yang akan diterima sama semuanya yg menerima paling dulu ataupun yg menerima paling akhir. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menabung, hanya saja dalam julo-julo uang dikumpulkan kepada satu orang yang dipilih secara bersama. Kebiasaan ber julo-julo pada akhirnya tidak lagi didominasi oleh orang-orang tua tetapi anak sekolah pun sudah juga melakoni nya.
Seiring perkembangan zaman, kebiasaan ber julo-julo pun berubah. Jika dulu hanya uang yang dikumpulkan sekarang julo-julo disesuaikan dengan kebutuhan. Orang Minang sudah mulai membuat julo-julo baralek dimana anggotanya adalah mereka yang merasa suatu saat akan melakukan perhelatan atau kenduri. Biasanya yang dikumpulkan adalah beras, kelapa, minyak dan sejumlah uang. Berbeda dengan julo-julo uang waktu pengumpulan julo-julo baralek adalah saat salah seorang anggota akan mengadakan perhelatan atau kenduri saja. Dengan demikian saat kenduri tiba mereka tidak perlu lagi memikirkan minyak, beras dan kelapa karena semua anggota akan mengumpulkannya ke rumah yang punya acara.
Selain julo-julo beralek, orang Minang juga mulai melakukan julo-julo tikar, julo-julo peralatan masak, julo-julo peralatan elektronik dan lain-lain. Perkembangan ini memperlihatkan ada nya kecendrungan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Kebiasaan ber julo-julo tidak hilang meski dunia semakin canggih dan masyarakat cendrung individualis.
Selain julo-julo kebiasaan yang masih eksis dan dipakai orang Minang sampai saat ini adalah kebiasaan berkacio. Kacio adalah semacam celengan yang dimiliki secara pribadi dan disimpan secara pribadi pula. Pada masa lalu kacio dapat berupa celengan yang terbuat dari bambu atau kaleng ataupun berupa buntalan kain yang disimpan ditempat tertentu. Kebiasaan memiliki kacio sudah lama dilakoni orang Minang terlebih semenjak mereka mulai mengenal uang. Tidak jarang keberadaan kacio baru diketahui setelah si pemilik meninggal seiring melapuknya rumah yang ditinggali. Kacio bambu yang diselipkan ditiang rumah rata-rata mengalami nasib seperti ini.
Seperti halnya julo-julo, kacio pun mengalami perkembangan sesuai tuntutan zaman. Saat ini kacio sudah diorganisir bersama-sama, disimpan dan disetor ke satu orang yang ditunjuk. Hari pengumpulan biasanya hari pasar didaerah tersebut. Umpamanya di Lintau hari pasar Adalah hari Kamis, maka kacio akan dikumpulkan pada malam harinya di masjid atau disurau. Uang yang terkumpul boleh dipinjam oleh anggota yang membutuhkan dengan syarat harus sudah dikembalikan pada saat akan dibagikan. Waktu pembagian biasanya ditetapkan menjelang ramadhan. Uang yang terkumpul di satu jorong atau di satu surau bisa mencapai 200 juta bahkan lebih.
Berjulo-julo dan berkacio barangkali banyak juga ditemukan di daerah lain, diluar Minangkabau yang menunjukkan kepada kita saat ini bahwa sesungguhnya masyarakat kita memiliki cara tersendiri untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Agar lebih memiliki kemanfaatan kearifan tersebut perlu dilestarikan dan didukung oleh semua pihak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.