Suara Lantang Putin ke Dunia, Perang Rusia dan Ukraina Berakhir
Info Terkini | 2022-03-01 19:35:02Presiden Vladimir Putin memberikan suara lantang ke dunia, yang mana bisa membuat perang Rusia dan Ukraina berakhir.
Suara lantang yang dikeluarkan oleh Putin berupa tiga syarat, bila ingin invansi yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina berakhir.
Secara tidak langsung, Putin mengungkapkan tiga syarat tersebut kepada Ukraina dalam pernyataan tertulis di Kremlin, yang mana menariknya dia utarakan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Dilaporkan oleh Reuters pada Senin (28/2), syarat pertama yang dibertahukan kepada Macron adalah Putin ingin Ukraina bersikap netral dan tak memihak kepada Barat.
Lalu syarat kedua adalah, Putin ingin Ukraina demiliterisasi dengan mengakui Semenanjung Crimea sebagai wilayah Rusia.
Maksud dari demiliterisasi di sini adalah, negara pecahan Uni Soviet itu harus menghapus pengaruh Nazi atau praktik fasisme dan represif (denazifikasi).
Lalu syarat ketiga adalah, Putin ingin Ukraina mengakui secara resmi kontrol Rusia atas Crimea.
Seperti diketahui, wilayah Crimea sendiri berhasil diambil alih oleh Moskow dari Kiev pada 2014 lalu.
Awalnya, Macron sengaja menghubungi Putin untuk bisa menghentikan serangan Rusia kepada warga sipil dan infrastruktur di Ukraina.
Namun, permintaan dari Macron itu justru disambut oleh tiga syarat dari Putin yang sebelumnya telah dijabarkan.
"Presiden Putin menegaskan kesediaannya untuk membuat komitmen pada tiga poin ini," bunyi pernyataan Macron.
Andaikan tiga syarat dari Putin tersebut berhasil dipenuhi, maka sudah dipastikan serangan Rusia ke Ukraina telah berakhir. Baca Selengkapnya
Baca Juga : 7 Peristiwa Penting dalam Invasi Rusia di Ukraina Hari Keenam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.