Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Endar Julian

Mengenal Manfaat Registrasi Brand Bisnis

Bisnis | 2022-03-01 09:59:15
Sumber gambar: pexels.com/energepic - Diedit oleh Endar Julian

Pada saat anda ingin membuat sebuah bisnis tentunya harus memikirkan mengenai brand.

Meskipun dianggap remeh dan sepele suatu brand merupakan hal yang sangat penting dalam bisnis yang sedang anda jalankan. Ketika anda berhasil membangun brand maka akan mendapatkan image produk yang baik dimata konsumen.

Manfaat Registrasi Brand Untuk Bisnis

Brand sangat penting dan harus dipikirkan oleh masyarakat yang mempunya suatu bisnis.

Untuk lebih jelasnya anda bisa simak penjelasan dibawah ini mengenai macam-macam manfaat registrasi brand.

1. Mendapatkan Jaminan perlindungan Hukum

Manfaat paling utama ketika anda registrasi brand produk usaha milik anda adalah akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum anda bisa mendaftarkan terlebih dahulu melalui Kemenkumham.

Mendaftarkan brand sudah diatur dalam undang-undang (2002) mengenai hak cipta dan sudah disahkan langsung oleh presiden.

Perlindungan yang akan diberikan pada anda menjadi senjata utama untuk melindungi keoriginalan brand pada perusahaan.

Ketika suatu saat nanti brand milik anda di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab bisa melakukan penuntutan pada orang tersebut.

2. Memunculkan Image Baik Perusahaan dan Membangun Kepercayaan Konsumen.

Pada saat anda memilih brand akan memberikan pengaruh terhadap kepercayaan calon konsumen.

Ketika brand milik anda ditiru oleh orang lain dan tidak bisa memproses hukum maka akan mengurangi rasa kepercayaan terhadap para konsumen.

Maka dari itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut anda bisa mendaftarkan brand produk anda sebelum resmi di launching.

3. Memberi Kemudahan Dalam Membuka Bisnis Waralaba

Untuk brand yang sudah memiliki perlindungan hukum dan diakui oleh pemerintah akan mendapatkan nilai plus.

Satu nilai plusnya adalah pada brand disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan mudah untuk dibawa ke proses hukum

Nah, untuk manfaat yang satu ini memberikan peluang besar untuk anda yang memiliki bisnis waralaba.

4. Dapat Membantu Anda Dalam Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan

Brand yang sudah didaftarkan dan di hak patenkan secara resmi oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan aset.

Pada sebelumnya sudah dijelaskan bahwa brand merupakan hal yang paling penting.

Selain itu, ketika brand sudah mendaftarkan brand maka akan berpengaruh terhadap kesuksesan dari usaha tersebut.

Untuk manfaat yang satu ini sudah banyak dibuktikan secara langsung oleh masyarakat.

Pada saat brand anda sudah didaftarkan maka tidak akan berpengaruh ketika sedang terjadi penurunan dan krisis aset.

5. Dijauhkan Dari Resiko Plagiarisme

Sesuai yang sudah di atur pada undang-undang hak cipta tahun 2002 bahwa pemerintah dan presiden melindungi brand yang sudah didaftarkan.

Hal satu ini mempunyai satu manfaat yaitu menghindari kebingungan terhadap konsumen ketika ada brand yang sama. Maka dari itu, untuk anda yang sudah mendaftarkan brand nya pada lembaga hukum maka tidak perlu merasa takut dan khawatir ketika terjadi plagiarisme.

Pada saat brand anda dijiplak oleh kompetitor bisa langsung melaporkan pada lembaga terkait agar diproses secara hukum.

Untuk anda yang ingin memiliki usaha sukses dan umur panjang langkah awalnya anda harus mendaftarkan brand produk anda pada lembaga pemerintah. Dengan melakukan pendaftaran brand, maka hal tersebut akan melindungi citra, identitas, kepercayaan dan aset bisnis milik anda.

Ketika brand sudah diakui oleh pihak pemerintah maka dapat mempermudah dalam menjalankan usaha dimanapun anda sedang berada. Prosedur pendaftaran merek sendiri dapat dikatakan cukup mudah. Namun jika anda menginginkan solusi lebih praktis, maka anda juga dapat menggunakan pihak ketiga untuk membantu pendaftaran merek bisnis anda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image