Pembelian Pesawat Rafale Lewat Pengefektifan Kontrak
Info Terkini | 2022-02-27 21:18:34Rencana pembelian pesawat tempur sebanyak 42 unit jer tempur Rafale dari Prancis apakah ada uangnya?
Jawabannya ada. Tenang saja, karena pemerintah kita beli pesawat tempur sudah pasti uangnya ada.
Kalau tidak punya uang, kan simple gak beli. Gitu aja repot.
Dalam pembelian pesawat tempur ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki prosedur.
Pembelian pesawat ini untuk memperkuat pertahanan negara kita. Lalu juga sebagai minimum essential force (MEF) yang dicanangkan Kemenhan akan selesai pada 2024.
Untuk di tiga angkatan yakni, Mabes TNI, Mabesad, Mabesal, dan Mabesau.
Berdasarkan keterangan juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menjelaskan prosedur lanjutan usai pembelian 42 unit jet tempur Rafale dari Prancis yaitu pengefektifan kontrak.
Kontrak pembelian ini akan efektif bila sudah ada pembayaran uang muka oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Enam jet tempur ini dibeli dari perusahaan penerbangan Prancis, Dassault Aviation.
Kementerian Pertahanan dalam belanja alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Pertama yaitu tepat guna, di mana pendekatannya yaitu threat based planning. Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Dahnil, yaitu belanja alutsista harus didasari oleh kebutuhan, bukan keinginan.
Kedua yaitu memperhatikan geopolitik dan geostrategis. Indonesia, kata dia, berdaulat penuh memilih alutsista yang dibutuhkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan geopolitik dan geostrategis ini, untuk memastikan kepentingan nasional terjaga.
Ketiga yaitu efisiensi. Prabowo, kata Dahnil, ingin memastikan alutsista yang terbaik untuk menjaga Indonesia ini disesuaikan dengan kapasitas keuangan. Lalu keempat yaitu alih teknologi.
Sumber : Republika.co.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.