Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syafrudin Budiman

3/4 Penumpang Batik Air Kehilangan Koper dan Bagasi Dari Perjalanan Singapura - Jakarta

Curhat | Saturday, 01 Jul 2023, 14:41 WIB
Property Irregularity Report (PIR) Batik Air.

Jakarta - Seorang penumpang perempuan bernama Therene Roten kehilangan koper saat perjalanan naik pesawat Batik Air JT ID7158 dari Bandara Changi Singapura menuju Bandara Cengkareng Jakarta. Kejadian ini terjadi, Jumat malam (30/1/2023). Selain Theren Roten hampir sekitar 3/4 penumpang lain juga kehilangan koper bersamaan.

Kejadian ini berdasarkan informasi langsung dari Theren sapaan akrabnya kepada media, Sabtu (1/7/2023) di Jakarta. Ia mengatakan, sempat menanyakan kepada pihak Batik Air yang di Bandara Cengkareng Jakarta, namun para petugas bilang tidak tahu kemana.

"Saya kecewa banget sama Batik Air. Saya kehilangan koper dalam perjalanan dari Bandara Changi Singapura ke Bandara Cengkareng Jakarta. Saat saya tanya kemana koper tersebut, tidak ada yang tahu," kata Therene dengan suara sedih.

Saat ini Therene dan penumpang lain sudah mengurus Property Irregularity Report (PIR) ke pihak Bandara Internasional Cengkareng Jakarta. Pihaknya diminta menunggu kabar dalam 1 jam kedepan, namun sampai detik ini belum ada kabar dan terus menunggu.

"Kok bisa penerbangan kelas internasional terjadi kekacauan dan banyak koper yang tertinggal atau nyasar ke tempat lain. Kami minta segera dalam waktu 2 x 24 jam untuk bisa dikembalikan dan pihak Batik Air minta maaf secara terbuka," pungkasnya.

Sementara itu pihak layanan Call Center Batik Air belum bisa dihubungi. Apabila ada hak jawab atau komfirmasi Batik Air terkait kasus ini bisa konfirmasi ke no 082310417038 sebagai penyeimbang informasi. (red)

Penulis: Syafrudin Budiman SIP

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image