Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indar Cahyanto

Harapan Kurikulum Baru 2022

Guru Menulis | 2022-02-24 20:20:04

Baru kemarin kurikulum merdeka belajar diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi. Ada harapan baru dalam membangun struktur kurikulum yang dapat memahami persoalan pendidikan yang ada di Tanah air tercinta Indonesia. Setelah diterpa pandemic covid 19 selama 2 tahun lebih kondisi pendidikan mengalami penurunan pembelajaran kualitas pendidikan atau Learning loss.

Learning loss adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik itu secara umum atau spesifik, atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu. Hal ini terjadi akibat pandemic covid 19 proses pembelajaran tak bisa dilaksanakan secara tatap muka akan tetapi melalui daring. Sehingga terbangun dan terbentuknya karakter manusia pembelajar akan hilang dan mengalami kemunduran.

Kemudian hilangnya kreatifitas ssesaat peserta didik pada saat pandemic covid 19 karena kurangnya sosialisasi dan interaksi secara langsung baik dengan guru maupun dengan teman sekelasnya. Kegiatan pembinaan ekstrakurikuler pun berganti dengan kegiatan secara daring juga. Biasanya kegiatan esktra kurikuler peserta didik penuh dengan warna dan ragam kegiatan peserta didik.

Pratiwi dan Utama (2020) mengidentifikasi setidaknya enam strategi yang dilakukan sekolah pada masa pandemic dalam melakukan pembelajaran. Pertama, di wilayah dengan akses internet dan perangkat digital memadai, serta didukung oleh guru dan siswa yang melek digital pembelajaran dapat berjalan relatif baik dengan kelas di ruang maya (interactive virtual classroom) dan mengoptimalkan aplikasi belajar daring. Kedua, di sekolah-sekolah dengan akses internet dan perangkat digital yang memadai namun tidak didukung dengan keterampilan digital guru/siswa, PJJ dilakukan secara terbatas dimana penugasan dan pembimbingan oleh guru umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial WhatsApp. Ketiga, beberapa sekolah dengan akses internet terbatas melaksanakan proses belajar dalam kelompok kecil rumah guru atau siswa. Keempat, beberapa sekolah yang juga tanpa jaringan internet memanfaatkan radio lokal/ radio amatir untuk menyebarkan penugasan. Kelima, terdapat sekolah yang menggunakan pesan berantai (“mouth to mouth” massage) untuk menyampaikan tugas ke siswa. Keenam, beberapa sekolah bahkan terpaksa harus meliburkan siswanya. (Yogi Anggraena dkkk. 2022)

Dibutuhkan penyederhanaan dari kebijakan kurikulum agar persoalan lerning loss dan persoalan kaitannyaa dapat teratasi dengan baik. Karena begitu luasnya Indonesia sehingga tidak semua daerah atau wilayah tersedia suatu layanan komunikasi dan jaringan dengan baik serta pemanfaatan teknologi. Terkadang hambatan yang esensial adalah terkendala jaringan internet contohnya ketika mengalami hujan atau cuaca yang tidak mendukung pasti ketersedian jaringan internet mengalami hambatan atau putus ditengan jalan.

Didalam buku saku Tanya jawab kurikulum merdeka dijelaskan. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020). Permendikbud tersebut mengindikasikan bahwa Merdeka

Belajar mendorong perubahan paradigma, termasuk paradigma terkait kurikulum dan pembelajaran. “kurikulum yang terbentuk oleh Kebijakan Merdeka Belajar akan berkarakteristik fleksibel, berdasarkan kompetensi, berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan lunak (soft skills), dan akomodatif terhadap kebutuhan dunia”. Kemudian memadukan kemampuan kognitif (pikiran), kecerdasan sosial-emosional (perasaan), kemauan untuk belajar, bersikap, dan mengambil tindakan (disposisi atau afektif) untuk melakukan perubahan.( Yogi Anggraena, dkk, 2022: hal 28-29)

Kemudian dalam permendikbud juga dijelaskan tentang penguatan profil pelajar Pancasila dengan menggunakan metoda pemberian proyek kepada peserta didik. Tugas proyek berkaitan dengan unsur tema yang sudaj memeiliki panduannya di buat oleh guru maupun arahan dari kebijakan pemerintah melalui kemendikbud. Penugasan ini juga bisa dapat dikolaborasikan dengan penguatan mata pelajaran lain sesuai dengan capaian pembelajaran yang ingin di capai.

Terlihat belum padunya pelaksanaan pembelajaran terlihat dari perencanaan pelaksanaan pembelajaran. Beban adminstrasi dalam mengajar memberikan beban kepada guru dalam menerapakan inovasi dan kreatif dalam mengajar. Sehingga berpengaruh juga dalam pelaksanaan evalusi pembelajaran. Walaupun kebijakan pemerintah sebenarnya sudah memberikan pembuatan RPP 1 lembar saja termasuk juga dalam ragam evaluasi.

Pada sisi yang lain selain kurikulum merupakan pemenuhan unsur 24 Jam mengajar guru dalam kurikulum dengan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan Kemendikbudristek. Hal ini berkaitan dengan struktur kurikulum dalam Permendikbud yang mengisyratkan beban mengajar 24 jam. Sehingga ada guru yang ngajarnya melebihi 24 Jam bahkan ada guru yang kurang 24 jam karena tidak adanya ekuvalensi pelaksanaan Permendikbud. Ada tugas guru di luar kelas yang tidak dihitung dalam system DAPODIK karena yang dilihat dalam adalah kehadiran guru dalam ruang kelas sedangkan pelaksanaan pembinaan di luar kelas tidak dilihat oleh DAPODIK seperti Pembina Ekstra Kurikuler, Wali Kelas, Piket, Staff wakil kepala sekolah. Sedangkan yang terhitung dalam DAPODIK adalah coordinator laboratorium, kepala perpustakaan dan wakil kepala sekolah.

Ketika pelaksanaan kurikulum merdeka yang baru berjalan maka persoalan yang menyangkut tentang masalah Data Pokok Pendidikan juga seharusnya diselesaikan oleh pemerintah. Karena menyangkut tunjangan profesi guru yang selama ini sudah terima. Guru benar-benar sejahtera dan tidak dikejar oleh masalah administrasi semata. Guru benar-benar dapat melakukan proses pembelajaran yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan.

Perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang harus diabrengi dengan langkah pendukung dan system yang dapat mengakomodir kepentingan guru dan peserta didik. Asas fleksibelitas guru dalam menerapkan Acuan Capaian Pembelajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.Begitu juga untuk peserta didik dalam rangka memilih jurusan yang sesuai minat dan bakat serta kemampuannya terutama untuk jenjang SMA.

Ada persoalan mendasar terlihat dalam Peraturan Pemerintah dengan peraturan yang di buat oleh kementrian yaitu tentang kedudukan mata pelajaran sejarah di semua jenjang yang kurang diberikan porsi yang laik sebagai bagian terbangunnya ideology bangsa. Sejarah tidak menjadi mata pelajaran Wajib dalam Peraturan pemerintah dan Peraturan kemendikbud. Walaupun ada tapi hanya menjadi bagian dari ilmu pengetahuan social tidak berdiri sendiri menjadi mata pelajaran wajib.

Padahal ketika merumuskan kurikulum merdeka salah satu tokoh bangsa dan menjadi tokoh sejarah yaitu Suwardi Suryaningrat atau yang kita kenal dengan Ki Hajar Dewantara. Beliau merupakan salah tokoh pendiri Taman Siswa pada masa zaman colonial belanda. Jangaan sampai gagasan beliau sebagai bagian tokoh bangsa dan sejarah pendidikan bangsa ini malahan kita lupa dengan persoalan kurikulum sejarah tidak menjadi pelajaran wajib dalam pembelajaran seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 22 tahun 2022.

Gagasan visi pendidikan Ki Hajar Dewantara yang termuat dalam kajian akademik “Kurikulum

untuk Pemulihan Pembelajaran” yang dikutipnya menegasakan “Dalam pidatonya pada kongres PPPKI ke-1 di Surabaya pada tanggal 31 Agustus 1928 KHD menegaskan bahwa pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya secara lahir, dan memerdekakan hidupnya secara batin. Tentu dengan memberikan kurikulum yang dapat disesuaikan dengan kekhasan tingkat satuan pendidikan dan peserta didik, akan memberikan kemerdekaan bagi tiap-tiap satuan pendidikan dengan segala keragamannya”.

Kemudian dalam kutipan yang lain masih dalam kajian akademi menjelaskan salah satu visi filosofi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara kemerdekaan merupakan tujuan pendidikan sekaligus sebagai prinsip yang melandasi strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Kemerdekaan sebagai tujuan belajar, menurut Dewantara, dicapai melalui pengembangan budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga . Dengan adanya ‘budi pekerti’ itu tiap tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri. Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya.

Harusnya ketika mengambil gagasan Ki Hajar Dewantara pemerintah pun juga melihat sisi historisnya dengan membuat dasar kebijakan dalam peraturan pemerintah yang manambahkan Sejarah sebagai mata pelajaran wajib. Terlihat bahwa hanya gagasan yang diambil sebagai bagian pijakan pengembangan kurikulum merdeka tapi nilai-nilai historis sejarah perjuangan beliau untuk perjungan bangsa tak sepenuhnya diambil.

Nilai-nilai historis dalam kata merdeka menjadi landasan pijakan nantinya dalam pengembangan dan penerapan kurikulum merdeka. Guru harus benar-benar merdeka dalam menerapkan konten pembelajaran secara inovatif dan kreatif. Tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari manapun dalam pengembangan kreatifitas pembelajaran. Ruang-ruang kelas menjadi tempat pelaksanaan ide gagasan dan pengembangan dari konten materi pembelajaran yang dikembangkan oleh guru. Dan sisi lain pelaksanaan literasi dapat dioptimalkan dengan tersedianya sarana penunjang pembelajaran yang mencukupi.

Kegiatan Belajar mengajar berpusat pada peserta didik menjadi tantangan bagi guru untuk mengimplementasi kurikulum pembelajarannya. Alur Tujuan pembelajaran yang menjadi pegangan guru yang dibuatnya harus mencerminkan capaian pembelajaran yang ingin dicapai. Maka guru harus kembali belajar untuk dapat membangun program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik tujuan yang dimaksud dalam kurikulum merdeka. Menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat benar-benar menjadi filosofi pegangan antara peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat serta pemerintah sebagai pengendali kebijakan pendidikan. Kurikulum merdeka bagian dari harapan baru pendidikan di Indonesia sehingga tujuan dari pengembangan kurikulum ini akan tercapai yaitu terbentuknya karakter dalam profil pelajar pancasila.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image