Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ibrahim Ismail

Uni Eropa dan 5 Negara Ini Kompak Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Info Terkini | Wednesday, 23 Feb 2022, 22:06 WIB
Uni Eropa dan 5 Negara Ini Kompak Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Beberapa negara siap menjatuhkan sanksi kepada Rusia setelah Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah timur Ukraina, yakni Donetsk dan Luhan KepoWin. Bahkan presiden telah mengawasi Kementerian Pertahanan Rusia.

Beberapa melihatnya sebagai ketakutan akan perang yang akan segera terjadi di Eropa dan negara itu siap untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Presiden, karena Joe Biden mengatakan dia ingin menjadi anggota pertama sanksi anti-Rusia ketika meluncurkan serangan ke Ukraina.

Dan menjanjikan lebih banyak sanksi ketika Gedung Putih meluncurkan serangan baru terhadap jurnalis dan menjatuhkan sanksi pada lembaga keuangan utama Rusia serta utang negara Rusia, dan juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan Inggris akan menjatuhkan sanksi pada lima.

Rusia dan ketiganya menolak mengizinkan tim Chenko masuk ke zona itu setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menuntut dua provinsi terpisah di Ukraina. Jerman dikenal mengambil langkah-langkah untuk mencegah proses sertifikasi untuk pipa gas yang mengalir ke utara dari Rusia ketika Barat mulai mengambil perbatasan.

Sanksi terhadap krisis di Ukraina. Ukraina juga telah mengumumkan sanksi ekonomi pertama terhadap Rusia dalam krisis Ukraina. Menurut Perdana Menteri Fumio Kishida, pemerintah Kanada akan melarang warga Kanada melakukan semua transaksi keuangan dan membebaskan negara tersebut dari sanksi terhadap Luhan dan Jepang, termasuk penerbitan obligasi Rusia. Di Jepang dan menyediakan aset individu Rusia tertentu dan melakukan perjalanan ke Jepang untuk mencobanya di Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image