Hati-hati, Jangan Asal Sedekah
Agama | 2022-02-22 21:03:48Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Kata "Baik" berkenaan dengan sifat Allah yaitu bersih dari segala kekurangan. Hadist ke- 10 dari Al Arbain ini berisi anjuran membelanjakan sebagian harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. “Makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain hendaknya yang halal, halal zatnya, cara mengolahnya, dan cara mendapatkannya,” Isi Kajian Hadis ke 10 dari Al Arbain Annawawiyyah yang disampaikan Ustadz Hasanudin,M.A di Asrama Al Uswah MAN 1 Sleman, Ahad (20/2/2002)
Ia menambahakan bahwa bersedekah harus dilakukan dengan baik. “Hadis ini juga menjelaskan bahwa bersedekah dengan harta yang tidak baik (tidak sesuai syariat dalam cara memperolehnya) tidak diterima oleh Allah, karena Allah itu baik dan hanya menerima yang baik,” paparnya.
Contoh jenis harta yang haram zatnya seperti khamar (miras), daging babi, benda najis. Dan contoh harta yang haram karena haknya orang lain. seperti HP curian, mobil curian. Sedangkan harta yang haram karena pekerjaannya seperti harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta tersebut tidak akan diterima,”Mengapa bersedekah?” tanya ustadz untuk memancing perhatian peserta kajian. Kajian yang diselenggarakan setiap ahad diikuti siswa yang tinggal di Asrama. Mereka anak-anak berprestasi namun kurang mampu dari segi ekonomi,
Selanjutnya ustadz menyampaikan beberapa manfaat dari bersedakah.”Tentu saja bersedekah itu banyak manfaat antara lain, pertama, orang yang banya bersedakah akan mendapat kematian yang husnul khatimah, orang yang baik di akhir hayatnya, yaitu orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman.
Kedua, sedekah merupakan jalan untuk membuka rezeki. Meringankan beban orang lain dengan bersedekah dapat membuka pintu rezeki. Bayangkan, ketika semakin banyak berbagi atau bersedekah maka semakin banyak yang menyayangi,
ketiga, bersedekah itu ternyata dapat melipat gandakan harta. Bersedekah bukan berarti akan menghabiskan harta melainkan dapat menambah rezeki dari berbagai arah yang tidak pernah disangka-sangka. Ini mungkin sulit dipercaya tetapi ini sudah banyak yang telah membuktikan dan merasakan.
Keempat, bersedekah itu dapat menghindarkan diri dari segala macam penyakit jasmani dan penyakit hati. Nah orang yang bersedekah itu akan terhindar dari penyakit hati, seperti kikir, bakhil, drengki, iri hati dan penyakit hati lain. Dengan demikian orang-orang seperti itu akan menjadi sehat bukan saja jasmani tetapi juga sehat rohaninya.
Kelima, bersedekah itu dapat menolak berbagai bentuk musibah. Seperti telah disebutkan bahwa rezeki itu bisa datang tanpa disangka, demikian juga dengan musibah bisa menimpa siapa saja, datang kapan saja dan di mana saja. Nah, cegahlah sebelum datang musibah dengan bersedekah.
Keenam, bersedekah itu dapat menjauhkan api neraka. Siapa yang bercita-cita masuk neraka, semua orang tentu tidak ada yang menginginkan masuk neraka sekalipun belum pernah melihatnya. Maka banyak bersedekah, dapat menjauhkan tubuh dari jilatan api neraka pada hari kiamat kelak.
Ketujuh, bersedekah sebagai tameng. Saat hari kiamat itu umat manusia tidak bisa berlindung kepada siapapun. Mereka hanya bisa melindungi dirinya sendiri. Mereka tidak akan peduli pada siapapun yang ada di sekitarnya. Nah, bersedekah ketika masih hidup di dunia inilah yang bisa menjadi pelindung atau tameng.
Kedelapan, bersedekah itu menenangkan dan menenteramkan hidup. Orang banyak harta belum tenttu hidupnya bisa tenteram lho. Sebaliknya orang yang hidupnya sederhana tetapi hatinya bisa tenang, nyaman dan tenteram. Maka bersedekan itu akan menenangkan hati dan memberikan kenyamanan dalam hidupnya, “Insyaalah,”pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.