Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Perubahan Kurikulum Secara Sukarela

Guru Menulis | Tuesday, 22 Feb 2022, 17:06 WIB
Dokumen pribadi

Perubahan kurikulum adalah hal yang biasa. Perlu diketahui, sejarah perjalanan kurikulum di mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 Revisi. Pro dan kontra senantiasa muncul di setiap pergantian kurikulum tersebut, hal itu demi memastikan agar perubahan kurikulum benar-benar bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Pemerintah telah mencanangkan perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan secara nasional pada 2024. Terhitung sekarang, masih tersedia waktu dua tahun untuk menyiapkan sekolah-sekolah agar dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang diklaim lebih sederhana, relevan, dan fleksibel dibandingkan dengan Kurikulum 2013.

Pandemi telah berhasil memaksa dunia pendidikan untuk berubah. Penerapan kurikulum darurat yang isinya menyederhanakan materi Kurikulum 2013 karena situasi kondisi tidak memungkinkan diterapkannya secara utuh Kurikulum 2013. Dan ternyata apa yang didapat? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa learning loss di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum Darurat jauh lebih sedikit daripada sekolah yang tak menggunakan.

Nadiem menyatakan, "Ini membuktikan kepadatan materi dan kebanyakan materi yang selalu dititipkan di kurikulum enggak ada dampak positif ke siswa. Semakin ringkas dan sederhana, pendalaman materi (semakin) bagus. Perdebatan harus menambah materi sudah selesai, tidak perlu. Materi yang ringkas, sederhana, dan fleksibel yang dibutuhkan," ujarnya. Meskipun tak dipaksa, pilihan diserahkan kepada sekolah, ternyata lebih dari 31 persen satuan pendidikan memilih Kurikulum Darurat.

Berdasarkan hasil penerapan kurikulum darurat tersebut, maka pemerintah bertekad menerapkan strategi untuk membuat Kurikulum Merdeka ini dapat diimplementasikan sekolah-sekolah. Dengan memberikan pilihan merdeka pada sekolah, perubahan kurikulum pun tidak dipaksakan, Hal ini juga sudah diujicobakan di sekolah penggerak. Kurikulum program sekolah penggerak lalu disebut sebagai Kurikulum Prototipe dan saat diluncurkan sebagai rencana perubahan kurikulum nasional kemudian dinamakan Kurikulum Merdeka.

"Dengan Merdeka Belajar, tidak ada pemaksaan dalam dua tahun ke depan. Karena tujuan pemulihan learning loss. Kami tawarkan seperti Kurikulum Darurat. Secara organik, ada 30 persen sekolah yang memilih. Jadi, penerapan untuk perubahan Kurikulum Merdeka ini mengikuti filsafat kemerdekaan belajar," ujar Nadiem

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, ada tiga opsi. Sekolah yang belum nyaman dan percaya diri melakukan perubahan tetap bisa menerapkan Kurikulum 2013. Untuk sekolah yang mau melakukan perubahan sederhana dan ringkas, ada Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap bertransformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh.

Mengutip dari kurikulum.kemdikbud.go.id, sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

Pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila

Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Masih menurut Mendikbud Ristek, sekolah tidak perlu khawatir dengan anggapan ganti menteri ganti kurikulum. Itu karena selama ini sekolah di paksa cepat untuk berubah. Kurikulum ini adalah opsi. Kita sudah sukses dengan Kurikulum Darurat yang tidak dipaksa. Tidak ada transformasi pembelajaran kalau guru dan sekolah merasa terpaksa. Kunci keberhasilan transformasi pendidikan jika kepala sekolah dan guru memilih perubahan. Sekolah yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh dan sebagian disediakan materi dan konten. Ada juga berbagai fasilitas pelatihan bagi guru dan kepala sekolah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Said Hamid Hasan menyatakan, meskipun perubahan kurikulum merupakan hal biasa, tapi harus jelas mengapa butuh kurikulum baru. "Hingga saat ini rasanya belum jelas alasan-alasan kenapa butuh kurikulum baru. Jika dikatakan untuk mengatasi krisis pembelajaran karena learning loss, sebelum pandemi sudah terjadi, di masa pandemi juga terjadi. Masalahnya kan di pembelajaran, jadi obatnya ya di pembelajaran” katanya

Hamid menegaskan, bukan tidak boleh berubah kurikulum, melainkan harus dipikirkan matang-matang implementasinya dalam konteks Indonesia. Kebijakan pendidikan harus bisa dilakukan untuk semua sekolah dan dinikmati semua anak bangsa. Jika keberhasilan mengacu pada sekolah penggerak, maka harus dicermati bahwa sekolah-sekolah tersebut sudah di bina dan didampingi dalam waktu yang cukup lama.

Di lain pihak, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan penerapan Kurikulum Merdeka yang terkesan coba-coba. Menurut dia, di kurikulum ini ada penekanan tentang Profil Pelajar Pancasila, yang perlu dikritisi apakah sudah relevan dengan keselarasan pendidikan masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image