Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ismail Suardi Wekke

Dosen Mancanegara Berkunjung ke MA Nahdlatul Ulum Maros

Agama | 2025-05-23 01:01:44
Kunjungan Dua Dosen dari Jepang dan Malaysia (DOK SEAAM)

MAROS – Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatul Ulum Maros baru-baru ini menerima kunjungan istimewa dari dua dosen internasional, dari Jepang dan Komite Saintifik SEAAM (Southeast Asia Academic Mobility), Prof. Madya Dr. Suyatno Ladiqi. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama di berbagai bidang (Ahad, 18 Mei 2025)

Kedua akademisi tersebut didampingi Ismail Suardi Wekke, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros. Dalam pernyataannya, Ismail Suardi Wekke menyambut baik inisiatif ini.

"Kunjungan ke MA Nahdlatul Ulum Maros ini adalah langkah lanjutan yang sangat positif," ujar Ismail Suardi Wekke.

"Kami berharap kunjungan ini dapat membuka pintu bagi berbagai program kolaborasi yang akan memberikan manfaat besar bagi mempertahankan kualitas pendidikan di MA Nahdlatul Ulum, serta berkontribusi pada pengembangan pendidikan secara lebih luas di Maros."

Diskusi selama kunjungan berfokus pada potensi kerja sama antara BOLT, SEAAM, dan MA Nahdlatul Ulum. Bidang-bidang yang didiskusikan meliputi pertukaran pelajar dan pengajar, pengembangan kurikulum, penelitian bersama, serta program pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan standar pendidikan dan membuka wawasan internasional bagi siswa dan tenaga pendidik di MA Nahdlatul Ulum.

Pihak MA Nahdlatul Ulum menyatakan antusiasme mereka terhadap prospek kerja sama ini dan berharap dapat segera menindaklanjuti diskusi yang telah terjalin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image