Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ramdhan Adhitama

Perkembangan dan Problematika Kurikulum di Indonesia dari Masa ke Masa

Edukasi | 2025-05-16 21:07:58

Kurikulum adalah salah satu elemen penting dalam dunia pendidikan karena menjadi acuan dalam proses belajar-mengajar. Di Indonesia, kurikulum telah mengalami banyak perubahan seiring perkembangan zaman dan perubahan kondisi sosial, politik, serta kebutuhan masyarakat. Namun, setiap perubahan kurikulum juga selalu diiringi dengan tantangan dan persoalan dalam pelaksanaannya.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

dokumentasi pribadi

Sejak Indonesia merdeka, kurikulum telah berubah beberapa kali. Setiap kurikulum memiliki ciri khas yang mencerminkan situasi dan orientasi pendidikan saat itu:

1. Rentjana Pelajaran 1947

Kurikulum ini dibuat tepat setelah dua tahun peristiwa proklamasi kemerdekaan. (Firdaus, 2025), Kurikulum pertama setelah kemerdekaan. Fokusnya adalah pendidikan untuk membentuk manusia merdeka, baik secara jasmani maupun rohani. Saat itu dikenal sebagai Rencana Pelajaran 1947.

2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)

Pemerintah menyempurnakan Kurikulum 1947 pada tahun 1952 dengan menekankan bahwa setiap topik dalam mata pelajaran harus memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat. Selain itu, kurikulum ini menetapkan bahwa satu guru hanya diperbolehkan mengajar satu mata pelajaran tertentu.

3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)

Dikenal dengan nama Pendidikan Dasar 1964, kurikulum ini mulai menekankan pada kebutuhan masyarakat melalui program pendidikan yang disebut Pancawardhana (berkembangnya moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani). Selain itu pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari bagi siswa untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai minat dengan bakatnya.

4. Kurikulum 1975 dan 1984

Kurikulum 1975 mulai diterapkan setelah pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama pada masa Orde Baru, dengan tujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Kurikulum ini merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran melalui Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang melahirkan istilah satuan pelajaran sebagai rencana pembelajaran untuk setiap topik bahasan. Namun, penerapannya menuai kritik karena guru menjadi terbebani dengan kewajiban menuliskan rincian setiap kegiatan pembelajaran. Beberapa nama mata pelajaran juga diubah, seperti ilmu alam dan ilmu hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), serta ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi Matematika. Kurikulum ini kemudian disempurnakan dengan memperkenalkan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL), yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran yang aktif dalam mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, dan melaporkan. Meskipun secara teori CBSA dinilai baik dan berhasil dalam uji coba di beberapa sekolah, penerapannya secara nasional mengalami banyak penyimpangan dan penyederhanaan yang mengurangi efektivitasnya.

5. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu rancangan yang mengatur tentang kemampuan dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, termasuk cara penilaian, proses pembelajaran, serta pemanfaatan sumber daya pendidikan di sekolah. Kurikulum ini menitikberatkan pada dua hal utama, yaitu hasil akhir yang ingin dicapai oleh siswa melalui pengalaman belajar yang bermakna, dan fleksibilitas dalam penerapannya sesuai kebutuhan masing-masing siswa. Kompetensi dalam KBK dirumuskan sebagai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki siswa di setiap jenjang pendidikan, baik dalam hal pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Kompetensi ini mencerminkan perkembangan siswa yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Secara sederhana, kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang tampak dalam kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten, sehingga seseorang mampu melakukan sesuatu dengan baik dan bertanggung jawab. (Boediono, 2002)

6. Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum ini memberi kebebasan pada sekolah untuk mengembangkan isi sesuai karakteristik dan kebutuhan siswa. Sayangnya, tidak semua sekolah mampu menyusun kurikulum sendiri dengan optimal.

7. Kurikulum 2013 (K-13)

Kurikulum 2013 dirancang dengan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan tematik, menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik), dan menerapkan penilaian autentik. Penggabungan mata pelajaran bertujuan untuk menciptakan keterkaitan antar materi, sehingga siswa lebih mudah memahami konteks secara menyeluruh. Pendekatan saintifik mendorong siswa untuk aktif dalam proses belajar melalui kegiatan observasi, eksperimen, serta penalaran logis. Sementara itu, penilaian autentik difokuskan pada kemampuan siswa dalam menunjukkan keterampilan nyata dan kompetensi yang relevan dengan penyelesaian masalah di kehidupan sehari-hari. (Romadhona, 2023)

8. Kurikulum Merdeka (2022-sekarang)

kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang memiliki berbagai pendekatan intrakurikuler dengan yang dapat memaksimalkan peserta didik untuk mendalami konsep dan kompetensi yang membentuk karakter siswa dalam pembelajaran. Kurikulum ini dirancang agar siswa bisa belajar dengan suasana yang menyenangkan tanpa terbebani oleh nilai capaian pembelajaran. (Romadhona, 2023) Kurikulum ini memberikan kebebasan lebih kepada guru dan sekolah dalam menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Pendekatannya lebih fleksibel dan berbasis proyek. Namun, proses adaptasi masih menjadi tantangan bagi banyak sekolah.

Problematika Kurikulum

Meski kurikulum terus diperbarui, dalam pelaksanaannya masih banyak permasalahan yang muncul. Hal ini berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan yang meliputi:

1. Standar Isi: Banyak sekolah belum mampu menyesuaikan isi kurikulum dengan kondisi lokal. Hal ini menyebabkan ketimpangan kualitas pendidikan antar daerah.

2. Standar Proses: Proses pembelajaran belum sepenuhnya aktif dan menyenangkan. Banyak guru masih menggunakan metode ceramah.

3. Standar Kompetensi Lulusan: Harapan terhadap lulusan sering tidak sesuai dengan kenyataan karena kurangnya keterampilan praktis dan karakter.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Banyak guru belum mendapatkan pelatihan yang cukup dalam memahami dan menerapkan kurikulum baru.

5. Standar Pembiayaan: Dana pendidikan belum merata, sehingga sekolah di daerah terpencil kesulitan dalam penyediaan sarana dan pelaksanaan program.

6. Standar Pengelolaan: Tidak semua sekolah mampu mengelola kurikulum secara mandiri karena keterbatasan manajemen.

7. Standar Sarana dan Prasarana: Fasilitas belajar yang tidak memadai sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran.

8. Standar Penilaian: Sistem penilaian belum sepenuhnya menilai aspek karakter dan keterampilan secara holistik, masih dominan pada aspek kognitif.

Perubahan kurikulum di Indonesia mencerminkan semangat untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan. Namun, perubahan tersebut perlu diikuti dengan kesiapan semua pihak, mulai dari guru, siswa, hingga pemerintah. Tanpa dukungan sistem yang kuat dan pemerataan kualitas pendidikan, perubahan kurikulum hanya akan menjadi wacana yang sulit diterapkan secara merata.

Yang paling penting adalah bukan hanya sekadar mengganti kurikulum, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang mendukung pembelajaran bermakna. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan siap menghadapi tantangan zaman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image