Seluruh UPT Pemasyarakatan Laksanakan Evaluasi
Info Terkini | 2025-05-15 15:10:49
Pandeglang - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan Analisa dan Evaluasi dilaksanakan secara daring melalui video conference pada Kamis (15/5/2025).
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB pandeglang mengikuti kegiatan ini bersama seluruh pegawainya di Aula dalam Rutan Pandeglang, dengan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pandeglang, Dasep Rana Budi. Anev kali ini membahas tentang capaian kinerja masing - masing Kanwil dan UPT Pemasyarakatan yang dipaparkan oleh tiap Kanwil secara bergantian.
“Dalam Analisa dan Evaluasi di Smester I Tahun 2025 ini, masing masing Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pemaparan tentang Rencana Kerja Tahun 2025, Capaian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi, capaian program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu permasalahan dan kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani isu atau permasalahan yang ada” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Dasep Rana Budi.
Lebih lanjut, Dasep menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kinerja, serta menyusun strategi yang yang lebih tajam dan efektif untuk semester berikutnya.
"Anev ini bukan hanya tentang mengevaluasi capaian, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk berbagi solusi dan merumuskan langkah ke depan yang lebih terarah," lanjutnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
