Kekerasan Seksual Semakin Marak, Hukum Tidak Lagi Berfungsi
Lainnnya | 2025-05-13 15:09:56
Kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Tidak hanya di kalangan masyarakat biasa, kekerasan seksual juga terjadi di instansi-instansi pendidikan hingga di pesantren. Pelakunya pun kian beragam, ada guru besar melecehkan mahasiswa, dokter melecehkan pasien, tokoh agama melecehkan murid/jemaahnya, polisi memperkosa tahanan, bahkan parahnya ada ayah dan kakek menodai anak kandung mereka sendiri. Sungguh miris, dari banyaknya kasus-kasus yang viral, hanyalah sebagian kecil dari yang tampak di permukaan, sedangkan yang luput dari pemberitaan masih sangat banyak.
Meski mayoritas penduduk Indonesia adalah seorang muslim, negeri ini hidup dalam sistem dan budaya sekularisme-liberalisme. Dampaknya, konten pornografi yang membanjiri masyarakat, bahkan mudah diakses oleh anak di bawah umur. Mirisnya, pemerintah yang seharusnya mampu memblokir semua situs yang mengandung konten pemicu tindakan seksual, seolah-olah tidak melihat dan memilih bungkam. Padahal, konten pornografi ini terbukti sebagai pemicu perilaku seks bebas, seperti perzinaan dan kekerasan seksual. Di sisi lain, masyarakat semamin permisif, menganggap bahwa interaksi bebas antara pria dan wanita sebagai hal yang normal. Selain membuka peluang perzinaan, hal ini juga memberikan celah bagi terjadinya kekerasan seksual.
Maraknya kasus kekerasan seksual di sekitar kita, semakin nampak kenyataan bahwa sistem perlindungan yang ada masih jauh dari ideal. Meski berbagai UU dan regulasi hukum sudah diterbitkan untuk mencegah kejahatan seksual, namun masih belum mampu menuntaskannya. Regulasi itu sama sekali tidak bisa memberikan efek jera dan menghentikan terjadinya kasus serupa. Justru yang terjadi, kasus-kasus baru malah terus bermunculan. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, bahwa dengan mudah hukum di negara ini bisa dibeli. Kondisi ini menjadi bukti nyata rusaknya sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini. Selama sistem ini tetap diterapkan oleh negara, selama itu pula kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan akan terus berulang.
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin hadir dengan solusi paripurna. Islam hadir tidak hanya untuk melindungi, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua pihak, sekaligus mencegah kezaliman. Sebagai sistem kehidupan yang sempurna, Islam memiliki mekanisme yang khas dan komprehensif untuk mengatasi pelecehan seksual, tidak hanya di sekolah tetapi juga di seluruh lingkungan masyarakat. Dalam hal ini, ada tiga bagian sistem yang saling terkait, yaitu sistem pergaulan, sistem pendidikan, dan sistem sanksi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
